Jakarta (ANTARA News) - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Bea dan Cukai mengagalkan penyelundupan 28,24 kilogram sabu-sabu dan 21.727 butir ekstasi dari Malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur "tikus" di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, serta meringkus empat tersangka pelakunya.

"Sinergitas dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika antara BNN dengan Bea dan Cukai kembali membuahkan hasil," kata Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko di Jakarta Timur, Jumat.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang diteruskan dengan analisa dan penyelidikan intelijen, hingga akhirnya diketahui bahwa akan ada pengiriman narkotika dari Kuching, Malaysia, ke Indonesia melalui perbatasan Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat," kata Heru.

Aparat pada Senin (26/3) menangkap Su alias Yo (43) dan An alias Ab (54) saat melintas di Jalan Raya Sosok Tayan, Kabupaten Sanggau. Polisi menemukan tujuh kilogram sabu-sabu dan 21.727 butir ekstasi di dalam mobil mereka.

"Kedua tersangka mengaku menyelundupkan narkotika dari Malaysia melalui perbatasan Entikong atas perintah seorang narapidana berinisial AP yang berada di Rutan Bengkayang," kata Heru.

Selanjutnya, pada Minggu (1/4), petugas menggagalkan transaksi 21,24 kilogram sabu-sabu yang dilakukan oleh Am alias R (41) dan SBL (49) di Jalan Raya Ngabang- Pontianak Km. IV, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Keduanya mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Pontianak berinisial DK menurut Heru.

"Modus operandi yang digunakan pada dua kasus ini adalah dengan berjalan kaki melewati perbatasan melalui jalur 'tikus'. Setelah berhasil melewati perbatasan, para tersangka kemudian menggunakan kendaraan roda empat untuk membawa narkotika tersebut," kata Heru.

Entikong memiliki jalur perbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia, yang rawan menjadi jalur penyelundupan.

"Pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) mau pun jalur tidak resmi di Entikong masih menjadi jalur favorit penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia. Oleh karena itu diperlukan kerja sama kedua belah pihak untuk mengatasi penyelundupan narkotika melalui jalur lintas batas kedua negara ini," kata Heru.