Penjual minuman oplosan maut beroperasi dua tahun
5 April 2018 09:36 WIB
Ilustrasi - Petugas memecahkan jerigen berisi minuman keras (miras) hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi Semeru di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (26/5/2017). (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan tersangka sekaligus pemilik toko jamu RS telah menjual minuman keras oplosan selama dua tahun.
"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Kamis.
Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Depok Jawa Barat.
Indra menuturkan RS mengaku memproduksi sendiri minuman keras campuran itu namun kali ini menewaskan sejumlah orang.
Indra mengatakan RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp15.000 hingga Rp20.000 per plastik.
Kepada polisi, tersangka RS mengaku meracik minuman keras campuran alkohol, minuman bersoda, minuman berenergi dan ginseng.
Guna memastikan kandungan minuman keras itu dan penyebab kematian korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan sampel cairan minuman keras kemasan plastik tersebut kepada ahli toksilogi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas fokus memburu produsen minuman keras mematikan tersebut.
Selain itu, petugas juga merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras oplosan yang mematikan sejumlah orang itu.
"Pengakuan tersangka selama dua tahun berjualan minuman keras oplosan tidak ada masalah," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Kamis.
Sebelumnya, sejumlah orang meninggal dunia dan kritis usai menenggak minuman keras oplosan di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Bekasi dan Depok Jawa Barat.
Indra menuturkan RS mengaku memproduksi sendiri minuman keras campuran itu namun kali ini menewaskan sejumlah orang.
Indra mengatakan RS menjual minuman keras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp15.000 hingga Rp20.000 per plastik.
Kepada polisi, tersangka RS mengaku meracik minuman keras campuran alkohol, minuman bersoda, minuman berenergi dan ginseng.
Guna memastikan kandungan minuman keras itu dan penyebab kematian korban, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menyerahkan sampel cairan minuman keras kemasan plastik tersebut kepada ahli toksilogi Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Yoyon Tony Surya Putra menambahkan petugas fokus memburu produsen minuman keras mematikan tersebut.
Selain itu, petugas juga merazia toko kecil yang menjual ramuan minuman keras oplosan yang mematikan sejumlah orang itu.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: