Jenewa, Swiss (ANTARA News) - Setengah abad pendudukan dan pengalihan tanah serta sumber daya oleh Israel telah memiskinkan rakyat Palestina, dan membuat mereka kehilangan hak atas pembangunan menurut studi baru Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (3/4).

Studi Konferensi PBB mengenai Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development/UNCTAD) menyatakan Israel dan masyarakat internasional memiliki kewajiban berdasarkan hukum internasional dan hak asasi manusia guna menghindari tindakan yang menghambat pembangunan.

Menurut studi itu, mereka perlu melakukan tindakan guna menempa pembangunan di Wilayah Palestina yang Diduduki.

"Masyarakat internasional mesti memikul tanggung-jawabnya guna mendorong pembangunan di Wilayah Palestina yang Diduduki dan memastikan bahwa pendudukan dan bahaya yang terkandung di dalamnya bagi kesejahteraan rakyat Palestina diakhiri," kata Mahmoud Elkhafif, Koordinator Unit Pendampingan bagi Rakyat Palestina UNCTAD.

Studi UNCTAD yang bertajuk "The Economic Costs of the Israeli Occupation for the Palestinian People and Their Human Right to Development: Legal Dimensions" menyoroti ongkos ekonomi akibat pendudukan dalam hubungannya dengan pertanian, sumber daya air, perikanan, pertambangan, pariwisata, komunikasi, manufaktur dan sumber daya manusia Palestina.

Studi itu menyoroti tebusan ekonomi yang ditimbulkan oleh pendudukan berkaitan dengan pertanian Palestina, sumber daya air, perikanan, pertambangan, pariwisata, komunikasi, manufaktur dan modal manusia.

Di bawah pendudukan, rakyat Palestina dan pemerintah mereka tidak diperkenankan menjalankan tugas-tugas dasar yang diperlukan untuk pembangunan sosial dan ekonomi menurut laporan tersebut, yang dikutip oleh kantor berita Xinhua.

Kondisi itu menghalangi mereka menikmati hak asasi manusia yang tak bisa diperdebatkan atas pembangunan, yang menetapkan bahwa semua manusia dan bangsa berhak untuk secara bebas ikut dalam, memberi sumbangan pada, dan menikmati pembangunan sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Tindakan Israel yang memberlakukan biaya bagi rakyat Paleatina juga meliputi pembangunan permukiman secara tidak sah dan tembok pemisah di Tepi Barat Sungai Jordan.

Tembok penghalang itu akan dibangun di jalur yang melindungi permukiman Yahudi dan mengambil jalur penting tanah Palestina, menimbulkan gangguan besar bagi kehidupan sosial dan kegiatan ekonomi rakyat Palestina menurut studi tersebut.

Studi itu menekankan bahwa berdasarkan hukum internasional, penguasa pendudukan memiliki kewajiban pada rakyat yang berada di bawah pendudukan dan masyarakat internasional.

Studi tersebut juga menyatakan masyarakat internasional memiliki kewajiban untuk mendukung pembangunan ekonomi rakyat Palestina dan memastikan Israel mematuhi hukum internasional. (Uu.C003)