Pelayanan Samsat Kalteng berbelit-belit dan tidak transparan
Dokumentasi Launching E-Samsat Banten Seorang wajib pajak menunjukan bukti transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dibayarkan secara online seusai peluncuran "E- Samsat" di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/9/2017). Pemerintah Provinsi Banten bekerjasama dengan Bank Banten resmi meluncurkan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat transaksi elektronik yang tujuannya untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan bagi Wajib Pajak (WP) dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang nantinya akan meningkatkan kesadaran masyarakat guna membayar pajak daerah, khususnya PKB. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Penilaian tersebut bukan hanya karena menerima banyak keluhan dari masyarakat tapi juga setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Samsat, kata Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"Pembayar pajak harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai yang tertera di kendaraan, padahal di daerah lain kebijakan seperti itu tidak diberlakukan. Kita juga ada menemukan loket-loket pembayaran yang tidak diperlukan," bebernya.
Wakil rakyat Kalteng ini mengaku ketika melakukan sidak ke Kantor Samsat di jalan RTA Milono Kota Palangka Raya, pihaknya ada menerima keluhan dari sejumlah masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa mencapai 2-3 hari baru selesai.
Dia mengatakan berbelit dan tidak transparannya pelayanan Samsat Kalteng ini bukan hanya menyulitkan masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, tapi juga ada indikasi menimbulkan peluang terjadinya pungutan liar.
"Sudah sewajarnya Samsat sebagai garda terdepan pelayanan publik maupun penerimaan pajak, harus siap kinerjanya melayani pembayar pajak dengan pelayanan prima. Sinergitas dan kerjasama yang baik antara aparat Polda, Dispenda dan Jasa Raharja harus optimal," kata Freddy.
Sidak yang dilakukan kalangan Komisi A DPRD Kalteng ke kantor Samsat Kalteng, Selasa (3/4), ini turut dihadiri Fahruddin selalu Wakil Ketua Komisi A, anggota Nataliasi, HM Sriosako, Jubair Arifin, dan Anderiansyah.
Kehadiran para Legislator ini sempat membuat petugas Samsat ricuh.
Kepala UPTPPD Samsat Palangka Raya Maya pun bahkan harus dihubungi salah seorang staff agar segera datang ke kantor menyambut para wakil rakyat tersebut.
"Kita memang banyak menerima keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di kantor Samsat. Kita melihat keluhan tersebut benar adanya. Jadi kita minta Samsat memperbaiki pelayanan agar tidak berbelit-belit dan harus transparan. Semua biaya mengurus pajak kendaraan bermotor harus disampaikan secara terbuka," demikian Freddy.
Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018