Geolog UGM menilai metode penambangan kali Gendol picu longsor
3 April 2018 14:53 WIB
YOGYAKARTA, 4/1 - NORMALISASI ALIRAN SUNGI GENDOL. Alat berat digunakan untuk proses normalisasi aliran kali gendol yang penuh dengan material vulkanik, di Bronggang, Argomulyo, Cangkringan, Sleman, Yogykarta, Selasa (4/1). Normalisasi aliran sungai terus dilakukan untuk mengantisipasi banjir lahar hujan dengan membawa material vulkanik yang dapat membahayakan pemukiman disekitar sungai berhulu lereng Merapi. FOTO ANTARA/ Wahyu Putro A/ss/pd/10
Yogyakarta (ANTARA News) - Metode penambangan pasir di Kali Gendol dan sepanjang hulu sungai di lereng Gunung Merapi lainnya rentan menimbulkan ancaman longsor sehingga perlu segera dievaluasi, kata Geolog Universitas Gadjah Mada Wahyu Wilopo.
"Kalau dilakukan dengan metode yang benar, menurut saya aman. Tapi kalau masih dengan cara konvensional rentan ancaman longsor," kata Wahyu di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Wahyu, metode konvensional yang selama ini digunakan penambang pasir di Kali Gendol lebih mengutamakan aspek kecepatan dan keuntungan saja di mana rata-rata penambang selama ini melakukan pengerukan pasir mulai dari bawah tebing sungai.
"Logikanya, penambangan seharusnya dilakukan dari atas dulu baru ke bawah. Kalau untuk penguatan (tebing) memang dari bawah ke atas," kata dia.
Metode tersebut perlu diperhatikan, terlebih tebing-tebing sungai di sepanjang lereng Merapi merupakan endapan vulkanik yang belum terkonsolidasi secara kuat. "Masih katagori endapan lepas sehingga mudah runtuh, saya kira ini harus dipahami masyarakat," kata dia.
Dengan metode penambangan dari atas ke bawah, menurut Wahyu, penambang juga bisa melakukan pengecekan mengenai ada atau tidaknya potensi retakan pada tebing yang akan ditambang.
"Sebelum penambangan dimulai bisa dicek dulu apakah di atas (tebing) ada simtom-simtom retakan atau tidak sehingga jika terjadi ancaman bisa diantisipasi," kata dia.
Pemerintah daerah yang mengizinkan penambangan berlangsung, menurut dia, juga perlu membuat regulasi mengenai metode penambangan yang aman. "Sebetulnya ini tanggungjawab penambang sendiri, akan tetapi pemerintah juga perlu membuat regulasi mengenai hal itu," katanya.
Tebing di area tambang pasir Sungai Gendol di sisi timur atau sebelah barat Dusun Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin pukul 06.00 WIB longsor dan menewaskan dua orang penambang di kawasan tersebut serta empat.
Dua korban meninggal atas nama Gunawan (36) warga Bulaksalak, Wukirsari, Cangkringan, Sleman dan Sugeng (35) pengemudi truk warga Lemorejo, Karangnongko, Banyuwanggal, Klaten, Jawa Tengah.
Untuk korban luka diantaranya Ny Citro Wiyono (50) Warga Kalitengah Kidul, Glagaharjo Cangkringan mengalami luka dan sudah di bawa pulang ke rumah, kemudian Pandi Wiyono (55) warga Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, mengalami luka luka dan pulang ke rumah.
Baca juga: Material Merapi Masih Menumpuk di Kali Gendol
"Kalau dilakukan dengan metode yang benar, menurut saya aman. Tapi kalau masih dengan cara konvensional rentan ancaman longsor," kata Wahyu di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Wahyu, metode konvensional yang selama ini digunakan penambang pasir di Kali Gendol lebih mengutamakan aspek kecepatan dan keuntungan saja di mana rata-rata penambang selama ini melakukan pengerukan pasir mulai dari bawah tebing sungai.
"Logikanya, penambangan seharusnya dilakukan dari atas dulu baru ke bawah. Kalau untuk penguatan (tebing) memang dari bawah ke atas," kata dia.
Metode tersebut perlu diperhatikan, terlebih tebing-tebing sungai di sepanjang lereng Merapi merupakan endapan vulkanik yang belum terkonsolidasi secara kuat. "Masih katagori endapan lepas sehingga mudah runtuh, saya kira ini harus dipahami masyarakat," kata dia.
Dengan metode penambangan dari atas ke bawah, menurut Wahyu, penambang juga bisa melakukan pengecekan mengenai ada atau tidaknya potensi retakan pada tebing yang akan ditambang.
"Sebelum penambangan dimulai bisa dicek dulu apakah di atas (tebing) ada simtom-simtom retakan atau tidak sehingga jika terjadi ancaman bisa diantisipasi," kata dia.
Pemerintah daerah yang mengizinkan penambangan berlangsung, menurut dia, juga perlu membuat regulasi mengenai metode penambangan yang aman. "Sebetulnya ini tanggungjawab penambang sendiri, akan tetapi pemerintah juga perlu membuat regulasi mengenai hal itu," katanya.
Tebing di area tambang pasir Sungai Gendol di sisi timur atau sebelah barat Dusun Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin pukul 06.00 WIB longsor dan menewaskan dua orang penambang di kawasan tersebut serta empat.
Dua korban meninggal atas nama Gunawan (36) warga Bulaksalak, Wukirsari, Cangkringan, Sleman dan Sugeng (35) pengemudi truk warga Lemorejo, Karangnongko, Banyuwanggal, Klaten, Jawa Tengah.
Untuk korban luka diantaranya Ny Citro Wiyono (50) Warga Kalitengah Kidul, Glagaharjo Cangkringan mengalami luka dan sudah di bawa pulang ke rumah, kemudian Pandi Wiyono (55) warga Kalitengah Kidul, Glagaharjo, Cangkringan, mengalami luka luka dan pulang ke rumah.
Baca juga: Material Merapi Masih Menumpuk di Kali Gendol
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: