Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan tahap dua berkas berita acara pemeriksaan (BAP) artis yang menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Tio Pakusadewo ke kejaksaan.
"Dilimpahkan ke Kejati DKI," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Selasa.
Petugas kepolisian akan membawa Tio yang menjalani rehabilitasi dari Rumah Sakit Selapa Polri kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Sebelumnya, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus artis peran Tio Pakusadewo terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Ampera I Jakarta Selatan pada Selasa (19/12).
Diketahui, Tio telah mengkonsumsi narkoba sejak 10 tahun lalu namun sempat berhenti beberapa bulan kemudian menggunakan shabu kembali saat mengalami cedera kaki akibat kecelakaan kendaraan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih memburu pelaku berinisial V yang diduga sebagai pemasok sabu kepada Tio.
Polisi limpahkan berkas Tio Pakusadewo ke Kejaksaan
3 April 2018 10:52 WIB
Tersangka kasus narkoba yang juga aktor senior Tio Pakusadewo dihadirkan saat rilis kasus narkoba, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2017). (ANTARA /Rivan Awal Lingga )
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: