Jakarta (ANTARA News) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sitti Hikmawatty meminta setiap pihak terkait untuk memperketat akses internet bagi anak seiring temuan Kementerian Kesehatan mengenai tingkat keterpaparan siswa sekolah dasar terhadap pornografi sebesar 91,58 persen.

Data hasil penyaringan anak sekolah dasar Kemenkes pada akhir tahun 2017 dan dipublikasikan pada Maret 2018 itu menguji enam ribu sampel. Dari skrining itu 6,30 persen sudah mengalami adiksi pornografi ringan dan 0,07 persen mengalami adiksi berat.

"Akses terhadap media dengan konten pornografi harus lebih diperketat lagi oleh lembaga dan kementerian terkait, begitupun pengawasan orang tua terhadap putra-putrinya," kata Komisioner bidang Kesehatan dan NAPZA KPAI Hikmah di Jakarta, Senin.

Dia juga meminta setiap pihak yang terlibat bersama-sama secara sungguh-sungguh dalam melakukan upaya perlindungan pada anak. Orang tua juga harus lebih mau bersusah payah mendidik anaknya. Budaya permisif dan pembiaran pada anak dalam bermain dengan gadget, harus dievaluasi lagi untuk kepentingan terbaik anak.

Menurut dia, anak usia sekolah merupakan sasaran strategis untuk pelaksanaan program kesehatan. Selain jumlahnya yang besar, diperkirakan mereka merupakan 24 persen dari jumlah penduduk. Anak sekolah juga merupakan sasaran yang mudah dijangkau karena terorganisir dengan baik yaitu berada di sekolah/ madrasah.

Hikmah mengatakan pornografi memberi dampak perilaku negatif. Pada pendalaman salah satu subjek yang terpapar adiksi pornografi berat ditemukan luka cukup bermakna pada alat kelamin laki-lakinya sehingga berdampak pada jalannya yang tertatih.

Subjek, kata dia, pernah mengalami perlakuan sodomi pada usia tujuh tahun dan di usianya yang menginjak sembilan tahun dia juga telah melakukan sodomi pada delapan anak lainnya selain juga kerap melakukan masturbasi hingga terjadi luka tadi.

Setelah adanya penyaringan pada siswa sekolah dasar, Hikmah juga meminta dilakukannya skrining pada remaja usia SMP dan SMA dengan cakupan provinsi yang lebih diperluas lagi. Hal itu perlu menginggat survei pada anak SD itu masih dalam cakupan yang belum terlalu luas yaitu pada anak usia SD di empat provinsi yaitu Aceh, Jawa tengah, DKI dan DIY.

Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun 2017, jumlah peserta didik di SD, SMP, SMA/SMK dan SLB yaitu 45,4 juta jiwa. Sedangkan menurut data EMIIS Kemenag tahun 2017 jumlah peserta didik MI, MTs dan MA yaitu 8,2 juta jiwa.

Berdasarkan data BPS, proyeksi penduduk tahun 2017 usia 6-18 tahun yaitu 59,4 juta jiwa sehingga dapat diperkirakan ada 5,8 juta anak usia 6-18 tahun yang berada di luar sekolah.