Padang, Sumatera Barat (ANTARA News) - Pemerintah Kota Padang akan meresmikan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) akhir tahun ini guna memudahkan warga mengurus keperluan seperti surat izin usaha dan surat keterangan catatan kepolisian serta dokumen pertanahan dan keimigrasian.

"Jika tidak ada halangan pada November tahun ini MPP akan diresmikan di Padang," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Padang Rudy Rinaldi, Sabtu.

MPP, ia menjelaskan, akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mencakup 12 instansi termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Samsat, Badan Pertanahan, dan Kantor Imigrasi. Menurut dia, akan ada 76 layanan perizinan dan non-perizinan yang bisa diakses di mal tersebut.

"Februari lalu telah disepakati dengan Kementerian PAN RB , dan saat ini dalam tahap persiapan," ujarnya.

Saat ini pemerintah kota sedang melakukan sosialisasi internal kepada instansi-instansi yang akan terlibat sebagai penyedia layanan dan mempertimbangkan lokasi gedung pelayanan dengan Pasar Raya Blok III, Plaza Andalas atau Gedung BUMN sebagai pilihan.

"April mendatang akan diketahui tempatnya yang tepat," ujar dia.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik untuk tingkatkan daya saing global