Bandung (ANTARA News) - Jajaran Polrestabes Bandung berhasil menangkap 48 pelaku kriminal yang sering beraksi di wilayahnya dalam rentang waktu satu bulan yakni pada Maret 2018.
Ke-48 pelaku yang ditangkap berasal dari berbagai modus kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Tak jarang korban Curas, meninggal dunia dan terluka parah akibat tasnya dirampas lalu terjatuh. Karena itu, kami akan menindak tegas pelaku curas yang telah meresahkan masyarakat," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Hendro Pandowo di Bandung, Kamis.
Hendro mengatakan, jajaran Polrestabes Bandung tidak akan segan-segan dalam menangkap dan menindak para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Menurut Hendro, Kota Bandung merupakan kota tujuan wisata, sehingga sudah sewajibnya menciptakan rasa aman dan nyaman, baik untuk para wisatawan maupun masyarakat.
"Kami melakukan pengungkapan dan penangkapan pelaku tiga C yaitu Curas, Curat, dan Curanmor serta kejahatan lain demi menciptakan keamanan bagi masyarakat Kota Bandung dan pendatang," kata dia.
Ia merinci dari 48 pelaku kejahatan tersebut terdiri atas curat 13 kasus, curas 21, dan curanmor 14.Empat orang diantaranya terpaksa ditembak karena membahayakan nyawa petugas saat akan ditangkap.
Modus kejahatan para pelaku ini, kata Hendro, seperti memepet, melukai, dan merampas barang berharga milik korban. Ada juga pelaku yang menodongkan senjata tajam dan senjata api dalam aksinya.
"Pola kejahatan jalanan ini, bisa pagi, siang, dan malam. Namun paling rawan terjadi mulai pukul 00.00 WIB sampai pagi hari pukul 06.00 WIB," kata dia.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga unit mobil, 13 unit sepeda motor, satu pucuk senjata airshoft gun, lima bilah golok, tiga bilah pisau, delapan kunci astag, tiga obeng, empat tas milik korban, dua kartu ATM,?11 unit handphone berbagai merek, tiga laptop, empat kamera, lima jam tangan, tiga unit TV, dan uang tunai Rp.4,1 juta.
Baca juga: Kacab Abu Tour Palembang diperiksa di Makassar
Baca juga: Polisi tangkap pengedar simpan sabu-sabu di rumah
Baca juga: Polisi selidiki kasus narkoba Arseto Suryoadji, penghina Presiden Jokowi
Dalam sebulan, Polisi Bandung ringkus 48 pelaku kriminal
30 Maret 2018 04:04 WIB
ilustrasi penangkapan (AntaraNews/Diasty Surjanto)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: