Kolintang diusulkan menjadi warisan budaya dunia
29 Maret 2018 08:49 WIB
Sejumlah pemain dari Sanggar Ma'zani Music memainkan alat musik kolintang di acara puncak peringatan ke-28 Hari Pers Nasional 2013, di Manado, Sulawesi Utara, Senin (11/2). (FOTO ANTARA/Jessica Helena Wuysang)
Manado (ANTARA News) - Pemerintah Sulawesi Utara mempersiapkan pengajuan kolintang sebagai warisan budaya dunia ke organisasi pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization/UNESCO).
"Setelah batik dan angklung di UNESCO, kini Indonesia bakal menorehkan budaya khasnya berupa alat musik kolintang sebagai warisan budaya dunia," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Fery R.J. Sangian di Manado, Kamis.
Dalam upaya melindungi alat musik tradisional Minahasa itu, ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah menyampaikan pengajuan usul untuk mengupayakan kolintang masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO melalui surat ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam surat itu juga menyebutkan penugasan tim penyusun usul dan komunitas pendukung yang akan menyiapkan dan melengkapi dokumen pengajuan kolintang menjadi warisan budaya dunia untuk mendukung penyusunan usulan di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Selain itu, dia menjelaskan, pemerintah daerah sudah membentuk tim pendukung beranggotakan 12 orang yang terdiri atas aparat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan).
"Tim juga telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas syarat-syarat teknis dan administrasi demi mendukung upaya Gubernur Olly melindungi musik kolintang itu," katanya.
"Setelah batik dan angklung di UNESCO, kini Indonesia bakal menorehkan budaya khasnya berupa alat musik kolintang sebagai warisan budaya dunia," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Sulut Fery R.J. Sangian di Manado, Kamis.
Dalam upaya melindungi alat musik tradisional Minahasa itu, ia menjelaskan, pemerintah daerah sudah menyampaikan pengajuan usul untuk mengupayakan kolintang masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO melalui surat ke Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, dalam surat itu juga menyebutkan penugasan tim penyusun usul dan komunitas pendukung yang akan menyiapkan dan melengkapi dokumen pengajuan kolintang menjadi warisan budaya dunia untuk mendukung penyusunan usulan di Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Selain itu, dia menjelaskan, pemerintah daerah sudah membentuk tim pendukung beranggotakan 12 orang yang terdiri atas aparat Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Persatuan Insan Kolintang Nasional (Pinkan).
"Tim juga telah melaksanakan rapat koordinasi untuk membahas syarat-syarat teknis dan administrasi demi mendukung upaya Gubernur Olly melindungi musik kolintang itu," katanya.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: