Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan meningkatkan pengawasan pasokan untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting khususnya menjelang masuknya bulan Ramadan pada Mei 2018.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pengawasan tersebut akan dilakukan langsung oleh jajaran pejabat Kementerian Perdagangan. Kurang lebih sebanyak 200 orang staf akan diturunkan langsung ke pasar rakyat untuk mengawasi pasokan dan pergerakan harga bahan pokok.

"Seluruh eselon satu mempunyai tugas, untuk memantau berdasarkan wilayah provinsi yang ditetapkan. Sementara untuk eselon dua akan masuk ke wilayah kabupaten kota," kata Enggartiasto, di Jakarta, Rabu.

Enggartiasto menambahkan, jika nantinya ditemukan persoalan seperti pasokan bahan pokok yang kurang, atau ada kenaikan harga yang tidak wajar, maka pihak yang ditunjuk sebagai koordinator wilayah yang akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah tersebut,

"Koordinator dan yang melakukan monitor selama 24 jam sehari, dan tujuh hari seminggu adalah Direktur JenderaL Perdagangan Dalam Negeri. Selain itu, kami akan menugaskan 200 staff dari Kemendag untuk berada di pasar guna memantau pasokan dan harga. Ini didampingi oleh Satuan Tugas Pangan," tambah Enggartiasto.

Beberapa komoditi yang akan terus dipantau baik pasokan maupun harganya antara lain adalah beras, gula, minyak goreng, daging sapi atau kerbau, serta telur ayam dan daging ayam. Para pelaku usaha tidak perlu khawatir akan adanya tuduhan penimbunan selama gudang dan perusahaan terdaftar, serta jumlah stok dilaporkan.

"Tetapi jika harga naik dan barang di pasar tidak ada, namun hanya ada di gudang saja, maka itu jelas menimbun," kata Enggartiasto.

Pemerintah tengah menyiapkan langkah antisipasi untuk menghindari kekurangan pasokan dan kenaikan harga bahan pokok menjelang masuknya bulan puasa dan Lebaran.

Tercatat, berdasarkan data dari Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, rata-rata nasional untuk beras kualitas medium pada Rabu sebesar Rp10.918 per kilogram. Sementara untuk gula sebesar Rp12.372 per kilogram.

Minyak goreng tercatat Rp11.416 per kilogram, daging sapi Rp117,690 per kilogram, daging ayam Rp31.486 per kilogram, dan telur ayam Rp23.199 per kilogram.