Ternate (ANTARA News) - Dinas Penindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) melarang objek sayur keliling beroperasi di daerah ini, karena keberadaan mereka dinilai merugikan pedagang di pasar tradisional.

"Para pedagang di semua pasar tradisional di Ternate, terutama pedagang sayur dan ikan terus mengalami penurunan omset penjualan, karena semakin sedikit warga yang datang berbelanja,"kata Kepala Disperindag Ternate, Nuriyadin A Rahman di Ternate, Rabu.

Berkurangnya warga yang datang berbelanja ikan dan sayur di pasar tradisional itu, karena mereka beralih berbelanja kepada ojek sayur keliling yang setiap hari mendatangi seluruh permukiman warga di kota Ternate.

Menurut dia, di kota Ternate jumlah ojek sayur keliling diperkirakan sekitar 400 orang dan jika setiap ojek sayur keliling melayani 30 warga setiap hari maka berarti sekitar ada 12.000 warga tidak lagi ke pasar untuk membeli sayur dan ikan.

Alasan lain melarang ojek sayur keliling beroperasi di Ternate adalah mereka tidak memberi kontribusi terhadap pendapatan daerah, seperti retribusi yang selalu dibayar para pedagang di pasar tradisional.

Keputusan Disperindag Ternate melarang ojek sayur keliling beroperasi di Ternate tersebut, mendapat penolakan dari warga, karena warga justru merasa sangat diuntungkan dengan adanya ojek sayur keliling.

Warga yang hanya memiliki uang Rp50.000 sudah bisa berbelanja ikan dan sayur kepada ojek sayur keliling, sedangkan kalau harus berbelanja ke pasar pasti tidak akan cukup, apalagi biaya transpor untuk ke pasar sekarang ini cukup mahal.

Salah seorang ojek sayur keliling di Ternate, Hamid juga menolak keputusan Disperindag tersebut, karena pekerjaan itu merupakan sumber pendapatan mereka untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Para ojek sayur keliling itu tidak keberatan untuk membayar retribusi kepada Pemkot atau kewajiban lainnya asalkan tidak terlalu memberatkan dan mereka tetap diizinkan untuk beroperasi di Ternate seperti biasa.