Jakarta (ANTARA News) - Duta Besar RI Islamabad,Pakistan Iwan Suyudhie Amri menggandeng salah satu lembaga otoritas kunci pengawas produk olahan minyak sawit, Punjab Food Authority (PFA), dan sejumlah pelaku usaha di Lahore, ibu kota Provinsi Punjab, baru-baru ini untuk menindaklanjuti pertemuan sebelumnya.

KBRI Islamabad dalam keterangannya yang diterima Antara di Jakarta, Selasa, menyatakan dalam pertemuan yang berlangsung pada 22-24 Maret itu Dubes Iwan berdialog dengan pelaku usaha, sekaligus mengupayakan peningkatan pasar produk sawit Indonesia di Pakistan dan memperkuat "mutual confidence" untuk peningkatan kerja sama ekonomi dan perdagangan Indonesia dan Pakistan secara berkesinambungan,

"Penduduk Pakistan sekitar 207 juta jiwa dan kebutuhan sawitnya diimpor dari Indonesia lebih dari 80 persen," tutur Dubes dalam upaya menjelaskan betapa pentingnya Pakistan sebagai mitra dagang nontradisional Indonesia.

"Pakistan merupakan pasar terbesar ketiga ekspor sawit Indonesia".

Dia mengatakan permasalahan dan isu yang dihadapi sawit Indonesia berbeda-beda dan unik di tiap negara tujuan ekspor, sehingga diperlukan upaya kuat diplomasi sawit di negara-negara tujuan ekspor seperti Pakistan dengan kontribusi devisa negara sebesar lebih 1,6 miliar dolar AS.

Langkah menggandeng PFA penting karena fungsinya sebagai badan otoritas pengawasan kesehatan produk makanan dan minuman di Provinsi Punjab, sebagai provinsi terdepan di Pakistan serta menjadi kontributor utama pada sektor pertanian, industri dan jasa.

"Dari total penduduk Pakistan, Punjab memiliki jumlah penduduk sekitar 110 juta jiwa dengan pertumbuhan GDP dalam empat tahun terakhir rata-rata 7 persen," ujar Dubes.

Kedua hal tersebut, menurut dia, merupakan yang tertinggi di antara seluruh provinsi di Pakistan, sehingga posisi strategis Punjab perlu terus dimanfaatkan sebagai peluang untuk peningkatan kerja sama ekonomi dan perdagangan bilateral secara berkesinambungan.

Dalam pertemuan dengan Noor`ul-Amin Mengal, pimpinan PFA, hal-hal penting terkait isu hambatan nontarif sawit seperti syarat kesehatan produk hasil sawit Indonesia termasuk dibahas. Dalam hal ini, PFA menegaskan bahwa tidak ada masalah kesehatan dengan minyak sawit.

Dia semakin yakin, terlebih dengan pejelasan lebih lanjut Dubes Iwan, termasuk keberhasilan Indonesia memenangi kasus di Pengadilan Uni Eropa dan WTO terkait isu lingkungan dan sawit Indonesia. PFA menyadari bahwa persoalan terletak pada proses pengembangan minyak sawit menjadi Vanaspati Ghee yang dilakukan segelintir industri di Pakistan.

Untuk itu PFA telah melakukan rangkaian pertemuan dengan kalangan industri untuk lebih memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan publik dalam proses pembuatan makanan dan minuman.

Lebih lanjut Mengal menyatakan keinginanannya untuk berkunjung ke Indonesia bertemu dengan para pelaku dan lembaga sawit Indonesia, dan tertarik untuk melakukan kerja sama dengan Lembaga Pengawasan Obat-obatan dan Makanan di Indonesia (BP-POM) seperti yang telah dilakukan dengan beberapa negara lain.

KBRI juga menggandeng sejumlah pelaku usaha dalam upaya mendorong terus peningkatan kerja sama bisnis yaitu dengan Kadin Lahore, Kadin Faisalabad, dan para importir produk Indonesia lainnya. Hal ini bertujuan selain membina hubungan baik dengan para pelaku usaha di Punjab juga membuka peluang kerja sama peningkatan bisnis berbagai sektor lain yang belum digarap.

Upaya melakukan pendekatan dengan otoritas terkait di Pakistan maupun para pelaku usaha di berbagai sektor dipandang perlu senantiasa dilakukan secara berkala baik secara formal maupun informal.