Pekanbaru (ANTARA News) - Sejumlah korban dugaan penipuan Abu Tours melapor ke Polda Riau, beberapa hari setelah polisi menetapkan pemilik biro perjalanan umrah dan haji yang berkantor pusat di Makassar, Sulsel, itu sebagai tersangka.

"Polda Riau juga menerima laporan dari calon jemaah. Laporannya ditujukan ke Reserse Kriminal Khusus," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Guntur mengatakan, laporan itu disampaikan oleh perwakilan calon jemaah umrah di Riau.

Di Pekanbaru, Abu Tours sempat membuka kantor cabang di Jalan Harapan Raya. Namun, kata dia, sejak sebulan terakhir kantor cabang Abu Tours tersebut tidak lagi beroperasi.

Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan kepada Antara membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah korban. Laporan disampaikan secara tertulis dengan menyertakan kwitansi pembayaran.

"Satu orang (pelapor), hanya perwakilan. Disitu ada banyak nasabahnya. Kwitansinya juga ada," ujarnya.

Lebih jauh, Gidion mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Selatan serta Mabes Polri terkait laporan tersebut.

Dalam perkara ini, Polda Sulsel telah menetapkan pemilik Abu Tours berinisial HM sebagai tersangka karena perusahaan yang bergerak dibidang travel umrah itu tidak kunjung memberangkatkan pendaftarnya berumrah, jumlahnya sekitar 86.720 orang.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan keterangan dari tersangka tentang tidak cukupnya anggaran pemberangkatan jemaah umrah yang dihimpun Abu Tours itu menjadi alasan ditingkatkannya perkara tersebut ke penyidikan.

Baca juga: Polisi tetapkan CEO Abu Tours sebagai tersangka