Kuala Lumpur (ANTARA News) - Kepolisian Diraja Malaysia, Senin malam, pukul 20.30 telah membebaskan dua anggota TNI, yakni Kopda Rizal dan Pratu Subur, yang sempat ditahan di Kantor Polisi (IPD) Lundu di Sarawak, Jumat (23/3).

Pembebasan dilakukan dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Konjen RI di Kuching Jahar Gultom, Danrem 121/Alambanawanae Brigjen TNI Bambang Ismawan, beserta rombongan Korem 121/Alambanawanae, Atase laut Indonesia di Malaysia Kolonel Laut Rore.

Kemudian Letkol Inf Doddy Darmawan (Ketua ILO TNI Kuching), Letkol TDM Iyas (Kepala Staf Briged 3), Letkol Salmi (Danyon TDM), Mayor Syahril (Danki TDM), Kapten Puan Syajila (Penyidik Polis Lundu), Sertu Sabto Oktavianus (Ba ILO TNI Kuching).

Dua personel TNI Satgaspamtas Yonif 642/Kapuas tersebut dalam keadaan sehat dan aman.

Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan satu pucuk senjata SS V1, satu magasen, serta 15 butir amunisi.

Penyerahan dilaksanakan sesuai dengan administrasi kedua belah pihak, Indonesia dan Malaysia.

Dua personel TNI, senjata, dan amunisi langsung diserahterimakan kepada Danrem 121/Alambanawanae dan selanjutnya dibawa menuju Korem 121/Alambanawanae.

Menurut informasi media setempat, dua anggota TNI AD yang satu di antaranya bersenjata ditahan ketika menaiki sepeda motor curian dalam kawasan Ladang Raso di wilayah Malaysia.