Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mendukung Iran mengembangkan teknologi nuklir untuk tujuan damai sejauh hal itu dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan internasional, termasuk yang ditetapkan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). "Masalah pokok dalam pengembangan nuklir Iran adalah pengembangan itu meski untuk tujuan damai tidak dilakukan secara transparan," kata Menkopolhukam Widodo AS saat membacakan jawaban pemerintah atas interpelasi DPR soal dukungan RI terhadap Resolusi 1747 DK PBB di Jakarta, Selasa. Ia menegaskan, posisi dan kebijakan Indonesia untuk mendukung perluasan sanksi terhadap pengembangan nuklir Iran didadsarkan pada politik luar negeri yang bebas dan aktif sesuai UUD 1945 baik yang tercantum dalam pembukaan maupun batang tubuh. Dalam prinsip kebijakan luar negeri bebas aktif itu diamanatkan agar Indonesia turut menciptakan ketertiban, keamananan dan memelihara perdamaian dunia. "Karena itu Inodnesia sangat mendukung program pengayaan uranium yang dilakukan Iran untuk tujuan damai. Pengembangan nuklir untuk tujuan damai merupakan hak setiap bangsa termasuk Iran dan negara lainnya," katanya. Indonesia dan negara lain yang teurut mendukung resolusi 1747 DK PBB hanya meminta agar pengayaan uranium yang dilakukan Iran dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan internasional. "Sebelum Indonesia dan negara lain mendukung resolusi tersebut, kami telah mendengarkan masukkan dari berbagai pihak, termasuk badan tenaga atom internasional tentang pengayaan uranium yang dilakukan Iran. Dari masukkan tersebut diketahui bahwa pengembangan teknologi nuklir yang dilakukan Iran tidak dilakukan secara transparan," ungkap Widodo. Atas hal itu, tambahnya, Indonesia mendukung perluasan sanksi terhadap pengembangan nuklir Iran yang disahkan pada 24 Maret 2007. Indonesia, lanjut, Widodo, hanya tidak ingin penyelesaian terhadap nuklir Iran berdampak negatif bagi pengembangan teknologi nuklir yang dilakukan oleh negara-negara berkembang lainnya, termasuk Indonesia. "Jadi Indonesia ingin solusi yang diambil dalam penyelesaian nuklir Iran tetap mengacu pada ketentuan internasional yang berlaku sehingga pengembangan nuklir untuk tujuan damai, khususnya oleh negara-negara berkembang dapat terus dilakukan," katanya. Dalam rapat paripurna it6u, DPR mengajukan delapan pertanyaan seputar posisi dan kebijakan Indonesia dalam mendukung resolusi 1747 DK PBB.(*)