Kupang (ANTARA News) - Sebanyak 14 bandara aktif di Provinsi Nusa Tenggara Timur belum dilengkapi dengan alat pendeteksi narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba), kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP NTT Yos Gadhi.

"Bandara El Tari di Kota Kupang ibu kota provinsi NTT serta 13 bandara aktif lainnya yang menyebar di pulau-pulau belum memiliki alat pendeteksi narkoba," katanya di Kupang, Jumat.

Ia mengemukakan terkait fasilitas pendukung upaya BNNP NTT dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di daerah setempat.

Menurutnya, tidak hanya alat pendeteksi narkoba di bandara namun juga belum ada petugas khusus yang ditempatkan di titik pintu kedatangan pesawat.

Selain bandara, lanjutnya, pelabuhan-pelabuhan laut di provinsi berbasiskan kepulaun ini maupun sejumlah titik pintu perbatasan antanegeara dengan Timor Leste juga belum dilengkapi dengan alat pendeteksi dan petugas.

Ia mengatakan, namun untuk upaya P4GN, piuhaknya bekerja sama dengan aparat keamanan maupun instansi terkait di pintu masuk seperti di bandara, pelabuhan, dan juga pos perbatasan negara.

"Seperti titik-titik pos perbatasan negara dengan Timor Leste di Pulau Timor kami sudah bekerjasama dengan pihak imigrasi maupun aparat TNI-Polri yang ada di sana," katanya.

Menurutnya, upaya P4GN saat ini cukup terbantu dengan adanya kendaraan `X-ray` yang siaga di kantor BNNP NTT dan dan siap dioperasikan secara mobile di Pulau Timor.

Para petugas BNNP juga didukung dengan perlengkapan keamanan berupa belasan pucuk senjata api dan peluru berpesifikasi khusus, katanya.

BNNP NTT, lanjut Gadhi, juga mendapatkan jatah dua ekor anjing pelacak yang didatangkan dari Belanda yang masih dalam tahap persiapan.

"Aspek pendukung seperti pawang dan kandang untuk anjing pelacak masih dalam proses persiapan, selain itu biaya operasionalnya juga mahal sehingga belum diadakan," katanya.

Ia menambahkan, jumlah penyalahgunaan narkoba di provinsi setempat terkoreksi menurun, namun daerah ini tetap rawan dari peredaran gelap narkoba dengan wilayah provinsi yang luas dan bercirikan kepulauan yang terdiri dari 22 kabupaten/kota.

Ia mencatat, jumlah pengguna narkoba di provinsi ini mencapai 36.022 orang atau sebanyak 0,9 persen dari jumlah penduduk usia 10-59 tahun, atau terkoreksi menurun dari 2016 sebanyak 49.000 orang.

Baca juga: Menkumham upayakan alat pendeteksi narkoba di tiap Lapas
Baca juga: PT Pos-BNN fungsikan alat deteksi narkoba