Baznas berkomitmen tidak terlibat politik praktis
23 Maret 2018 08:30 WIB
Ketua Badan Amil Zakat Nasional Bambang Sudibyo (kiri) dalam konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional Baznas 2018 di Denpasar, Bali, Rabu (21/3/2018). (ANTARA/Anom Prihantoro)
Denpasar (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional, sebagaimana hasil resolusi Rakernas Baznas 2018, berkomitmen menjaga netralitas dan tidak terlibat politik praktis selama pemilu tahun ini.
"Untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis langsung dan tidak langsung," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, Jumat.
Rakernas Baznas 2018 melahirkan 27 resolusi, salah satunya soal sikap badan tersebut terkait perpolitikan nasional.
Kegiatan koordinasi secara nasional itu diikuti 700 peserta dari unsur Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) seluruh Indonesia, baik dari pusat dan daerah.
Kendati demikian, Bambang mengatakan komitmen itu tetap membolehkan anggota Baznas dan LAZ untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
"Itu boleh. Ikut kampanye dan jadi tim sukses tidak boleh," kata dia.
Baznas, kata dia, memiliki komite etik yang akan ikut mengawasi anggota. Jika anggota Baznas terbukti terlibat langsung dalam perpolitikan maka akan dikenai sanksi oleh komite, bahkan sampai pada tingkatan pemecatan.
Jika ada calon kepala daerah yang mendekati anggota Baznas, lanjut dia, harus ditolak dengan cara yang baik.
"Kalau ada calon kepala daerah yang mendekati, kita harus pandai-pandai. Ditolak tapi jangan kasar, dengan cara islami. Bagaimanapun kepala daerah itu atasan dari Baznas daerah, tapi yang melanggar perundang-undangan dan etika kami tindak," katanya.
"Untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis langsung dan tidak langsung," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo di sela Rakernas Baznas 2018 di Sanur, Bali, Jumat.
Rakernas Baznas 2018 melahirkan 27 resolusi, salah satunya soal sikap badan tersebut terkait perpolitikan nasional.
Kegiatan koordinasi secara nasional itu diikuti 700 peserta dari unsur Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ) seluruh Indonesia, baik dari pusat dan daerah.
Kendati demikian, Bambang mengatakan komitmen itu tetap membolehkan anggota Baznas dan LAZ untuk tetap menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
"Itu boleh. Ikut kampanye dan jadi tim sukses tidak boleh," kata dia.
Baznas, kata dia, memiliki komite etik yang akan ikut mengawasi anggota. Jika anggota Baznas terbukti terlibat langsung dalam perpolitikan maka akan dikenai sanksi oleh komite, bahkan sampai pada tingkatan pemecatan.
Jika ada calon kepala daerah yang mendekati anggota Baznas, lanjut dia, harus ditolak dengan cara yang baik.
"Kalau ada calon kepala daerah yang mendekati, kita harus pandai-pandai. Ditolak tapi jangan kasar, dengan cara islami. Bagaimanapun kepala daerah itu atasan dari Baznas daerah, tapi yang melanggar perundang-undangan dan etika kami tindak," katanya.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2018
Tags: