Jakarta (ANTARA News) - Negara-negara G-20 termasuk Indonesia secara resmi menyepakati peningkatan kewaspadaan dan pemantauan terhadap transaksi dan risiko aset berlandaskan kriptografi (crypto-asset) termasuk mata uang kriptografi (cryptocurrency).

Para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara G-20 dalam pertemuan di Buenos Aires, Argentina, 19-20 Maret 2018, memandang "crypto-asset" rentan dengan pelanggaran perlindungan konsumen dan investor, dapat dimanfaatkan untuk penghindaran perpajakan, dan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme.

"Selain itu, crypto-asset dapat menimbulkan dampak negatif bagi stabilitas sistem keuangan," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan itu.

Oleh karena kesadaran tentang "crypto-assets" itu, negara-negara G20 sepakat untuk menugaskan Standard Setting Bodies (SSB) agar memantau terhadap transaksi dan risiko "crypto-asset" serta melakukan asesmen terhadap upaya multilateral yang diperlukan.

Namun, G-20 juga mengakui teknologi yang melandasi "crypto-assets" dapat meningkatkan efisiensi dan mendorong inklusivitas di sistem keuangan.

Di sisi lain, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral juga menyambut baik penyelesaian Basel III sebagai salah satu elemen penting reformasi di sektor keuangan pascakrisis keuangan global. G20 juga berkomitmen untuk mengimplementasikan dan senantiasa mengevaluasi reformasi sektor keuangan yang telah berjalan dan dampaknya bagi pembiayaan infrastruktur sehingga dapat memperkuat sistem keuangan.

Terkait volatilitas pasar keuangan global, G-20 menyadari perlunya kewaspadaan terhadap potensi risiko dan kerentanan ekonomi, termasuk meningkatnya gejolak pasar keuangan yang terjadi saat ini.

"Untuk itu, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengatasi permasalahan struktural yang menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketidakseimbangan global yang berlebihan dan memitigasi risiko melalui berbagai kebijakan yang ada," tulis Bank Indonesia.

Negara-negara G20 juga terus menyampaikan dukungan bagi pembangunan di negara-negara miskin, melanjutkan pembahasan agenda perpajakan internasional, dan mendukung upaya mengatasi tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.