Gorontalo (ANTARA News) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo membongkar produksi rumahan mie basah mengandung boraks di kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, Kamis.

Dalam rilis BPOM menyatakan petugas menyita mie basah siap edar sejumlah 680 kilogram senilai 6,8 juta rupiah.

Operasi yang diberi nama OPSON VII itu digelar selama tiga hari sejak tanggal 20 hingga 22 Maret bekerjasama dengan Polda Gorontalo, Kanwil Bea Cukai, Karantina Pertanian, Dinas Kumperindag dan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo.

"Selain membongkar produksi mie mengandung borax, tim juga menemukan praktik pelanggaran pangan lain. Di antaranya air minum dalam kemasan tanpa ijin edar (TIE), produk pangan yang sudah kadaluarsa serta sarana yang tidak memiliki izin melakukan distribusi alat kesehatan," ujar Kepala BPOM Gorontalo Yudi Noviyandi.

Dari razia tersebut, timnya berhasil mengamankan dua alat produksi air minum senilai Rp104.580.000, 58 alat produksi mie senilai Rp89.780.000, mie basah mengandung borax sejumlah 680 kilogram senilai Rp6.800.000 serta bahan berbahaya berupa borax 50 kilogram senilai Rp500.000.

Ada pula enam Jenis produk minuman kadaluarsa dan atau tanpa ijin edar dengan jumlah sebanyak 6.831 unit senilai Rp35.182.000.

Dua sarana yang disegel yakni 1 sarana produksi pangan dan 1 sarana distribusi alkes, sehingga total temuan senilai Rp236.842.000.

Yudi berharap dengan adanya razia ini dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat terkait dengan makanan dan obat yang beredar di pasaran.

Ia juga berharap agar produsen makanan tidak lagi berlaku curang, dengan menambahkan bahan kimia berbahaya di setiap produk makanan yang diproduksi.

Baca juga: BPOM ingatkan masyarakat waspadai makanan mengandung boraks