Setnov mengaku terima jam tangan mewah
22 Maret 2018 15:49 WIB
KETERANGAN SETYA NOVANTO. Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3). Sidang mantan Ketua DPR itu beragenda pemeriksaan terdakwa dalam kasus korupsi KTP Elektronik. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua DPR Setya Novanto mengaku pernah menerima jam tangan mewah merek Richard Mille dari Andi Narogong, pengusaha yang terlibat dalam pengadaan KTP-elektronik.
"Jadi, Andi memberikan kotak, terus saya lihat dan tanya 'Apa ini Ndi?' Oh ada jam tangan, saya memang senang koleksi jam tangan. Diberikan bungkusnya tapi kotaknya lain? Karena Richard Mille kan kotaknya saya hapal karena saya ada jam Richard Mille," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan dia sebagai terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Setnov menerima pemberian barang berupa satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli Andi Agustinus bersama Direktur Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran proyek KTP-elektronik.
"Saat saya buka 'Wah ini Richard Mille dan persis punya saya'. Saya tanya 'Ini sertifikatnya mana?' Menurut dia tidak ada, saya ingat-ingat kembali, ya sudah nanti saja memang betul langsung saya bawa ke rumah," ungkap Setnov.
Namun menurut Setnov jam itu tidak dapat berfungsi dengan baik.
"Tapi saya lihat jam itu saya cocokkan sama yang di rumah tapi kok mati? Lalu saya buka nyala, tapi mati lagi. Saya berpikiran jam ini pasti bisa kalau diputar ke belakang, tapi memang rusak, jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang untuk kembalikan ke Andi," ia menuturkan.
Dia mengatakan Andi memberikan jam itu kepadanya tahun 2016. "Karena Andi memang orangnya suka mencari hati orang," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, Andi mengatakan bahwa ia memberikannya kepada Setnov pada November 2012, saat ulang tahun Setnov, empat tahun lebih awal dari waktu pemberian yang disampaikan Setnov.
"Bukan saat ulang tahun saya, saat ulang tahu saya lagi di luar kota, ada di New York karena anak juga sekolah di sana, saya ada acara di sana," kata Setnov.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-Elektronik melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung, seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
Baca juga: Setnov sebut Puan dan Pramono dalam sidang KTP-e
"Jadi, Andi memberikan kotak, terus saya lihat dan tanya 'Apa ini Ndi?' Oh ada jam tangan, saya memang senang koleksi jam tangan. Diberikan bungkusnya tapi kotaknya lain? Karena Richard Mille kan kotaknya saya hapal karena saya ada jam Richard Mille," kata Setya Novanto (Setnov) sambil terbata dalam sidang pemeriksaan dia sebagai terdakwa kasus korupsi KTP-elektronik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
Dalam dakwaan, jaksa menyebut Setnov menerima pemberian barang berupa satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli Andi Agustinus bersama Direktur Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran proyek KTP-elektronik.
"Saat saya buka 'Wah ini Richard Mille dan persis punya saya'. Saya tanya 'Ini sertifikatnya mana?' Menurut dia tidak ada, saya ingat-ingat kembali, ya sudah nanti saja memang betul langsung saya bawa ke rumah," ungkap Setnov.
Namun menurut Setnov jam itu tidak dapat berfungsi dengan baik.
"Tapi saya lihat jam itu saya cocokkan sama yang di rumah tapi kok mati? Lalu saya buka nyala, tapi mati lagi. Saya berpikiran jam ini pasti bisa kalau diputar ke belakang, tapi memang rusak, jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang untuk kembalikan ke Andi," ia menuturkan.
Dia mengatakan Andi memberikan jam itu kepadanya tahun 2016. "Karena Andi memang orangnya suka mencari hati orang," katanya.
Dalam sidang sebelumnya, Andi mengatakan bahwa ia memberikannya kepada Setnov pada November 2012, saat ulang tahun Setnov, empat tahun lebih awal dari waktu pemberian yang disampaikan Setnov.
"Bukan saat ulang tahun saya, saat ulang tahu saya lagi di luar kota, ada di New York karena anak juga sekolah di sana, saya ada acara di sana," kata Setnov.
Setnov dalam perkara ini didakwa menerima uang 7,3 juta dolar AS dari proyek KTP-Elektronik melalui rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung, seluruhnya 3,5 juta dolar AS dan melalui keponakannya, Diretur PT Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, pada 19 Januari - Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar AS.
Setnov juga didakwa menerima satu jam tangan Richard Mille seri RM 011 seharga 135 ribu dolar AS yang dibeli pengusaha Andi Agustinus bersama direktur PT Biomorf Industry Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena membantu memperlancar proses penganggaran.
Baca juga: Setnov sebut Puan dan Pramono dalam sidang KTP-e
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: