Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafidz meminta kepada Kementerian Luar Negeri agar mengintensifkan pembicaraan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) dengan pemerintah Arab Saudi sehingga tidak terjadi lagi kasus hukuman mati seperti yang dialami Zaini Misrin.
"Intensifkan pembicaraan perlindungan TKI di Arab Saudi dan perbanyak nota kesepahaman terkait TKI yang berada di negara tersebut meskipun sudah ada namun harus diperbanyak," kata Meutya di Jakarta, Kamis.
Meutya mengakui langkah pemerintah Indonesia sudah maksimal dalam mengupayakan pembebasan Zairin karena Presiden Joko Widodo sudah tiga kali meminta agar Raja Salman memberi pengampunan kepada Zairin.
Namun dia menilai ada hal-hal yang perlu diperbaiki hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi yaitu memperkuat diplomasi dengan sikap Indonesia harus lebih tegas.
"Untuk kasus Zairin memang kami menyayangkannya, ini melukai hati kita sebagai anak bangsa. Hubungan kita dengan Arab Saudi agak dilematis karena banyak TKI di sana namun untuk bicara lebih tegas harus dilakukan kedepannya," ujarnya.
Meutya menilai seharusnya pemerintah Arab Saudi melihat hubungan bilateral dengan Indonesia bukan hanya sebagai negara sahabat namun kedua negara memiliki sejarah panjang di masa lalu.
Selain itu, dia menekankan Indonesia paling banyak memberangkatkan jamaah haji dan umroh ke Arab Saudi sehingga negara itu harus lebih peka dalam hubungan bilateral dengan Indonesia.
"Indonesia paling banyak memberangkatkan jamaah haji dan umroh maka seharusnya itu membuat Arab Saudi lebih peka atau mengedepankan prinsip kekeluargaan ketika berhadapan dengan Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri pada Senin (19/3) mengonfirmasi adanya eksekusi hukuman mati terhadap Zaini Misrin, buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, di Arab Saudi.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal mengatakan Kemlu RI akan mengadakan press briefing terkait kasus Zaini Misrin dan penanganan kasus WNI atau Pekerja Migran Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri Senin sore.
Pemerintah Arab Saudi diberitakan telah mengeksekusi Zaini Misrin di Mekkah pada Minggu (18/3).
Menurut keterangan dari Kemlu RI, otoritas kerajaan Arab Saudi sama sekali tidak memberitahu mengenai eksekusi tersebut, atau tanpa menyampaikan "mandatory consular notification", demikian pernyataan dari sejumlah LSM pemerhati isu migran Indonesia.
Baca juga: Wapres: pemerintah sudah usaha maksimal untuk Zaini Misrin
Baca juga: Menaker ungkap kendala pemerintah membela Zaini Misrin
DPR minta Kemenlu intensifikan pembicaraan perlindungan TKI
22 Maret 2018 15:04 WIB
Meutya Hafidz (www.dpr.go.id)
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: