Jakarta (ANTARA News) - Polri meluncurkan layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) daring untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menggandeng Bank BRI dalam layanan pembayarannya.

Penandatanganan nota kesepahaman Polri dan BRI terkait layanan SKCK daring di Jakarta, Kamis, dihadiri oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri Komjen Pol Lutfi Lubihanto, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto dan anggota Ombudsman Andrianus Meliala.

"Kami selalu berusaha meningkatkan pelayanan publik terkait mekanisme dan prosedur termasuk juga akses di antaranya dengan pelayanan SKCK daring. Hari ini kami akan launching atas itu untuk pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai PP Nomor 60 tahun 2018," kata Lutfi.

Dengan adanya layanan ini, warga tak perlu lagi mengantre untuk membuat SKCK. Warga bisa membuat SKCK dengan mengisi data secara daring dan membayarnya di jaringan unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia maupun melalui e-channel BRI. Setelah pengisian data dan pembayaran selesai dilakukan, SKCK bisa diambil di kepolisian resor terdekat dengan tempat tinggal pemohon.

Lutfi mengatakan keberadaan layanan daring itu juga ditujukan untuk meminimalkan praktik pungli dalam pembuatan SKCK.

Menurut dia layanan SKCK daring ini merupakan awal dari sejumlah rencana layanan pembayaran secara daring lainnya. "Tidak hanya SKCK tapi nantinya juga pembayaran surat izin senjata dan sebagainya," katanya.