Jakarta (ANTARA News) - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengapresiasi kinerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang baik dalam menjalankan reformasi birokrasi meskipun menghadapi tantangan yang tidak mudah dan masalah yang kompleks.

Moeldoko sebagaimana keterangan yang diperoleh dari Humas Kementerian PANRB di Jakarta, Kamis, berharap Kementerian PANRB terus berkomunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di lingkungan pemerintahan maupun organisasi/lembaga, dalam mengembangkan keberhasilan reformasi birokrasi.

Apresiasi mantan Panglima TNI itu telah disampaikan dalam pertemuan bersama Menteri PANRB Asman Abnur di kantor Moeldoko di Gedung Bina Graha pada Rabu (21/3).

Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi Reformasi Birokrasi Kunwas M. Yusuf Ateh, Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana Rini Widyantini, Deputi SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmadja, Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa, dan Deputi Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Kantor Staf Presiden Yanuar Nugroho, serta beberapa pejabat Kantor Staf Presiden.

Moeldoko dan Asman sepakat untuk terus saling mendukung agar realisasi reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan perubahan kinerja secara signifikan.

Dalam pertemuan itu juga dibahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak, yakni Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), modernisasi pengadaan barang dan jasa, dan penguatan inspektorat daerah.

Asman Abnur menjelaskan beberapa fokus program kementeriannya yang sedang digenjot yakni peningkatan efisiensi anggaran dan pelaksanaan reformasi birokrasi, "SMART ASN (Aparatur Sipil Negara)" dalam mewujudkan pemerintahan berkelas dunia, penataan kelembagaan dan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government), dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Peran Kementerian PANRB dalam mendorong efisiensi birokrasi, antara lain, dilakukan melalui penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan penyelarasan, perencanaan, penganggaran, dan informasi kinerja.

"Ini untuk mendorong percepatan penerapan reformasi birokrasi," kata Asman Abnur.

Penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik yang terintegrasi dan semakin prima adalah hal yang mutlak untuk birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung cepat.

Kementerian PANRB juga mendorong pengembangan kompetensi ASN yang diarahkan untuk membentuk pemimpin perubahan dalam mendukung reformasi birokrasi. Di sisi lain, dengan peningkatan kompetensi ASN dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang merupakan harapan masyarakat.

Menurut Asman hal itu penting dilakukan, mengingat Presiden Jokowi sudah memberikan arahan jelas. Untuk mempercepat prosesnya, diperlukan dukungan dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang akan dikoordinasikan melalui Kantor Wakil Presiden.

Untuk mempercepat modernisasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, Kementerian PANRB merekomendasikan struktur organisasi disesuaikan dengan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga.

Untuk penguatan SDM aparatur yang menangani pengadaan, diperlukan jabatan fungsional atau pelaksana yang kompeten dengan jumlah yang memadai. Asman menyampaikan akan menyusun Peraturan Menteri PANRB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lembaga pemerintahan.

Sementara untuk mencegah korupsi di lingkungan pemerintah daerah, pemerintah sedang merumuskan bentuk kelembagaan untuk memperkuat independensi inspektorat daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta kompetensi yang cukup.

Diharapkan sebelum April 2018, koordinasi antara Kementerian PANRB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera ditindaklanjuti.

Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan kunjungi Ponpes di Padangpariaman