MUI-PGI sepakat melokalisir masalah masjid di Papua
21 Maret 2018 16:25 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia MUI Zainut Tauhid (tengah), Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi (kiri) dan Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung MUI, Jakarta, Kamis (2/2/2017). (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) sepakat melokalisir masalah Masjid Al Aqsa di Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua, harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Rabu.
MUI dan PGI, ia melanjutkan, sepakat mendorong penyelesaian masalah itu secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.
Menurut dia, MUI dan PGI juga mengimbau semua pihak menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus itu.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al Aqsa di Sentani karena lebih tinggi dari gereja dan bangunan di sekitarnya.
Dalam upaya membantu penyelesaian persoalan yang rentan memicu konflik itu, MUI dan PGI menyepakati beberapa poin usul yang akan disampaikan ke tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.
Zainut juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil dan beradab.
Pada Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB, Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor MUI dan bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk membahas masalah di Sentani, Papua, tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat mengupayakan penyelesaian masalah masjid Sentani secara damai, tanpa memicu perselisihan yang lebih besar.
Baca juga: Menag minta masalah Masjid Al Aqsa di Papua diselesaikan lewat musyawarah
"Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua, harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Rabu.
MUI dan PGI, ia melanjutkan, sepakat mendorong penyelesaian masalah itu secara cepat dan bermartabat melalui musyawarah antartokoh-tokoh agama setempat dengan mengedepankan semangat musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.
Menurut dia, MUI dan PGI juga mengimbau semua pihak menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus itu.
Sebelumnya, Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ) menuntut pembongkaran menara Masjid Al Aqsa di Sentani karena lebih tinggi dari gereja dan bangunan di sekitarnya.
Dalam upaya membantu penyelesaian persoalan yang rentan memicu konflik itu, MUI dan PGI menyepakati beberapa poin usul yang akan disampaikan ke tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.
Zainut juga meminta kepada pemerintah daerah untuk secara aktif membantu proses penyelesaian masalah secara damai, adil dan beradab.
Pada Selasa (20/3) pukul 17.00 WIB, Ketua Umum PGI Pdt Henriette Tabita Lebang berkunjung ke kantor MUI dan bertemu dengan Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin untuk membahas masalah di Sentani, Papua, tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat mengupayakan penyelesaian masalah masjid Sentani secara damai, tanpa memicu perselisihan yang lebih besar.
Baca juga: Menag minta masalah Masjid Al Aqsa di Papua diselesaikan lewat musyawarah
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: