Jakarta (ANTARA News) - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan layanan yang diberikan kepada masyarakat di kementerian ini harus memberikan kepastian.

"Artinya, dalam sebuah program, pejabat terkait mampu menentukan batas waktu layanan dan kepastian dalam proses layanan. Misalnya pada layanan penilaian angka kredit (PAK) untuk kenaikan lektor ke lektor kepala atau pengajuan guru besar," ujar Nasir dalam acara konsultasi publik di Jakarta, Selasa.

Dia menjelaskan saat ini, semua pengajuan kenaikan PAK dosen, lektor kepala, dan guru besar sudah berbasis daring dan tanpa berkas. Bahkan, untuk proses PAK untuk lektor kepala dan guru besar hanya dalam waktu dua bulan semenjak diterima di Kemristekdikti.

"Waktu layanan ini sangat jauh lebih baik dibandingkan dengan masa-masa dahulu yang kadang bisa bertahun-tahun tanpa kepastian," terang Menteri Nasir.

Nasir menilai bahwa tanpa pelayanan publik yang optimal, tidak mungkin terselenggara pendidikan tinggi yang berkualitas. Untuk itu pihaknya terus meningkatkan layanan dan dan setiap layanan dapat dilaksanakan dengan cepat dan benar.

"Cepat dalam arti responsif, tidak menunda-nunda, tidak mempersulit, dan benar berarti akurat, sehingga tidak ada lagi ketidakjelasan dalam pelayanan," katanya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, mengatakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah pelayan negara yang dalam kondisi apa pun harus bisa melayani dengan baik dan ramah.

"Ke depan, keramahtamahan tidak bisa terpisahkan dari ASN. Jadi ASN harus ramah dan bukan lagi bicara kewenangan, tapi tugasnya sebagai pelayan harus mengedepankan keramahtamahan," kata Asman.

Asman mengatakan perbaikan layanan publik pada reformasi birokrasi artinya semua dapat terukur, ada kepastian bagi masyarakat. Kemudian, layanan publik perlu dibuat transparan sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat luas.

Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Dikti, Ali Ghufron Mukti secara khusus mengenalkan layanan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (SISTer).

"SISTer memuat data berbasis portofolio dosen. Dengan SISTer, dosen diberi kuasa dan tanggung jawab atas datanya sendiri, termasuk untuk memperbarui data karena sitem ini sudah terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti). Di sisi lain, kami dapat melihat wajah dosen Indonesia secara komprehensif," kata Ghufron.

Pengembangan SISTer dalam waktu dekat, lanjut Dirjen Ghufron, akan diintegrasikan dengan sejumlah layanan seperti perubahan data dosen, PAK, sertifikasi dosen, beban kerja dosen (BKD), dan beasiswa. Oleh sebab itu, Ghufron mengimbau kepada perguruan tinggi untuk melekukan instalasi SISTer.