Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menetapkan ketua umumnya Ahmad Muhaimin Iskandar sebagai wakil ketua MPR yang akan dilantik Kamis 22 Maret ini.

"Keputusan penetapan Muhaimin sebagai Wakil Ketua MPR RI, diputuskan dalam rapat DPP PKB pada pekan lalu," kata Ketua DPP PKB Jazilul Fawaid di Jakarta, Senin.

Muhaimin bersama dua wakil ketua baru MPR lainnya dari PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, akan mengisi tambahan kursi pimpinan MPR RI sesuai UU No. 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).

"Jika menggunakan azas keadilan, maka selayaknya ada keterwakilan PKB di pimpinan MPR RI. Cak Imin (panggilan Muhaimin) pantas menjadi pimpinan MPR RI," kata dia.

Baca juga: Cak Imin diserahi mandat maju capres atau cawapres 2019

Jazilul menjelaskan, pengalaman dan kapasitas Muhaimin sangat layak dan mumpuni menjadi pimpinan MPR, apalagi dia pernah menjadi wakil ketua DPR periode 1999-2004 dan 2004-2009.

"Saya meyakini Cak Imin mampu memperkokoh dan memperkuat kinerja MPR RI ke depan," kata dia.

Jazilul menegaskan, Muhaimin akan mempermudah upaya mengatasi kebuntuan komunikasi dengan berbagai elemen sehingga kinerja MPR RI akan lebih baik dan optimal.

Baca juga: Mahyudin yakin MPR tolak usul dirinya diganti Titiek Soeharto