Manado (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla di Manado, Senin, mengatakan pengumuman tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan dijadikan upaya untuk mengkriminalisasi calon kepala daerah.

"Yang penting jangan ada upaya mengkriminalisasikan calon (kepala daerah). Itu saja," kata Wapres usai membuka Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yang ke-79 di Grand Kawanua Convention Center Manado, Senin.

Terkait penetapan calon kepala daerah sebagai tersangka dugaan kasus korupsi, Wapres Jusuf Kalla mengatakan hal itu ada untung dan ruginya.

"Ya memang ada baik dan ada akibat negatifnya. Kalau tidak (diumumkan) ya sama saja," tambahnya.

Mekanisme penggantian calon kepala daerah tersangka akan lebih sulit apabila dia memperoleh suara terbanyak dalam pilkada.

"Nanti kalau tersangkanya setelah dia menang, (akan) lebih susah lagi prosesnya. Dan hukum itu, apalagi kalau tertangkap OTT (operasi tangkap tangan) lebih susah lagi karena tidak bisa ditunda kalau OTT," katanya.

Rencana pengumuman penetapan calon kepala daerah tersangka oleh KPK menimbulkan pro dan kontra.

Dari segi politik, pengumuman tersangka tersebut dapat dimanfaatkan oleh pihak lawan untuk melakukan kampanye negatif, karena calon tersangka tidak diperbolehkan untuk diganti dengan calon lain.