Ambon (ANTARA News) - Wakapolda Maluku, Kombes Benny Kilopang, memastikan bahwa para pelaku yang memperagakan "tarian liar" saat peringatan Harganas ke-XIV yang dihadiri Presiden, Susilo Bambang Yudhoyono, di Ambon, 29 Juni lalu, tidak memiliki kartu pengenal resmi dari panitia. "Setelah mengembangkan penyelidikan hingga penyidikan 39 tersangka separatis RMS, ternyata tidak ada yang mengakui diantara mereka mengantongi ID card sehingga bisa lolos hingga memperagakan tarian cakalele(perang-red) mengagetkan Kepala Negara dan ribuan orang menyaksikan tanpa ada dalam acara diputuskan panitia Harganas ke-XIV," katanya, di Ambon, Senin. Kepastian Wakapolda Maluku ini menindaklanjuti hasil investigasi tim dipimpin Sesko Menko Polhukam, Letjen TNI Agustadi Sasongko, bersama Asisten Ops Kasum TNI, Mayjen TNI Bambang Darmono, ke Ambon, beberapa waktu lalu. Begitu pula dengan pernyataan Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. udarmaydi Soebandi. Wakapolda maluku menegaskan, polisi tetap berpijak terhadap hasil penyelidikan hingga penyidikan tersangka yang terus terang memastikan tidak satu pun dari anggota kelompok "tari liar" mengantongi ID card. "Jadi, silakan tim dari pusat maupun Pangdam XVI menyampaikan pernyataan, tetapi polisi tetap berpatokan pada hasil pengembangan penyelidikan hingga penyidikan 39 tersangka," ujarnya. Ia pun menjelaskan bahwa pengusutan para simpatisan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) itensif dilaksanakan Polda Maluku sesuai kewenangan dilimpahkan Mabes Polri. "Jadi, untuk sementara penanganan tersangka separatis RMS ini belum diintervensi Mabes Polri sehingga pengembangan intensif dilakukan sehingga penegakan hukum guna menjawab tuntutan masyarakat menumpas gerakan organisasi sempalan ini hingga ke "akar-akar" agar tidak meresahkan warga lainnya tidak berdosa," demikian Wakapolda Maluku. (*)