Buntok, Kalteng 16/3 (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan pihaknya melaporkan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) yang beroperasi di Kabupaten Murung Raya dan yang izinnya telah dicabut tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kapolri.
"Hal tersebut karena perusahaan ini diduga telah merugikan negara," katanya, di Buntok, Kabupaten Barito Selatan, Jumat.
Karena lanjut dia, semenjak dicabut Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) pada 19 Oktober 2017 lalu, perusahaan ini masih melakukan aktifitas penambangan.
"Padahal berdasarkan surat dari Menteri ESDM ke Gubernur Kalimantan Tengah bahwa perusahaan tersebut tidak boleh lagi melakukan aktifitas penambangan sejak izinnya dicabut," ucapnya.
Menurut dia, berdasarkan data dari KSOP, ada sebanyak kurang lebih 52 tongkang bermuatan batubara yang lolos diangkut sejak izinnya dicabut, ditambah 15 tongkang yang ditangkap berarti totalnya berjumlah 67 tongkang.
"Makanya kita melaksanakan tugas penangkapan, karena Gubernur itu merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah yang dilantik oleh presiden," ujar yang telah memantau 15 tongkang yang ditangkap yang saat ini sudah bertambat diterminal khusus (Tersus) PT Artha Contraktors di Desa Damparan, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan.
Ia menegaskan, dalam penangkapan tongkang batubara ini, pihaknya tidak main-main, karena saya telah mendapat telepon dari Menteri ESDM yang mempersilahkan agar memproses secara hukum permasalahan ini.
"Saya sudah lapor kepada Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kapolri mengenai PT AKT ini, karena diduga merugikan negara," ucap Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran.
Selain itu ia juga mengingatkan kepada perusahaan yang memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) lainnya, maupun pemegang IUP pertambangan, dan perusahaan perkebunan yang ada di Kalteng ini.
"Keberadaan perusahaan tersebut mencari makan, dan mencari kekayaan di Kalteng. Saya mengajak agar mari bersama-sama membangun Kalteng, dan jangan justru menambah ketimpangan, yang mana membangun kebun, tapi masyarakat disekitar kebun tidak diperhatikan.
Hal ini lanjut Gubernur Kalimantan Tengah itu, akan menjadi polemik kedepannya, karena terjadi ketimpangan sosial, termasuk dalam bidang pendidikan.
Ia juga meminta, kalau perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kalteng ini untungnya seandainya Rp4 sampai Rp5 triliun agar dana CSR nya bisa disumbangkan misalnya sebesar Rp500 miliar untuk pemerintah provinsi, Kabupaten/Kota se Kalteng ini.
"Kenapa tidak, mari berbuat untuk Kalteng, dan jangan hanya mencari kekayaan saja, karena Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Kalteng masih kecil," ujar Gubernur.
Karena kata dia, jalan provinsi ada sepanjang kurang lebih 1.100 kilometer, jalan kabupaten kota yang diperkirakan sepanjang 4 ribu kilometer, dan ini yang kita urus untuk ditingkatkan, dan dalam tiga tahun ini kita fokus pada infrastuktur, pendidikan, dan kesehatan, dan tentunya membangun ini tidak semudah membalikan telapak tangan, dan perlu dukungan semua pihak.
Gubernur Kalteng laporkan PT AKT ke KPK
16 Maret 2018 20:52 WIB
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (ANTARA Kalteng)
Pewarta: Bayu Ilmiawan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018
Tags: