Kuota haji Tangerang tahun ini 2.461 orang
16 Maret 2018 19:55 WIB
Ratusan petugas Haji 2016 bersiap meninggalkan tanah air untuk menuju Kota Suci Mekah di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8/2016). Sebanyak 295 petugas Haji Indonesia yang terdiri dari Dokter, Perawat, Kepala Sektor, Pembimbing Ibadah, Pemondokan dan Catering serta Petugas Perlindungan Jamaah dari TNI dan Kepolisian akan berada di Makkah selama 60 hari untuk melayani ribuan calon haji Indonesia. (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Tangerang (ANTARA News) - Mementerian Agama Kabupaten Tangerang, Banten mengungkapkan bahwa kuota haji daerah ini pada 2018 sebanyak 2.057 orang, sementara calon haji dan hajah Tangerang yang paspornya sudah siap sekitar 60 persen.
Meskipun pengurusan paspor yang sudah tuntas 60 persen, namun semua calon haji Tangerang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH).
"Belum ada yang melunasi biaya haji karena masih menunggu klarifikasi dari Kementerian Agama," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenang Kabupaten Tangerang, Asep Maman Kurnia di Tangerang, Jumat.
Asep mengatakan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) merupakan kewenangan Presiden sehingga menunggu Kepres penetapan biaya haji tahun 2018.
Hal tersebut karena masih menunggu penetapan BPIH, maka calon jamaah haji masih menunggu dan belum berupaya untuk melunasi.
Masalah itu, karena penetapan BPIH belum ada, bisa saja bertambah atau turun, tergantung pada keputusan dalam rapat Menteri Agama dan pihak terkait lainnya dengan DPR RI.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tangerang untuk pengurusan paspor calon haji sehingga tidak mengalami kendala.
Baca juga: Berhaji dengan kuota negara lain bisa kehilangan kewarganegaraan
Meskipun pengurusan paspor yang sudah tuntas 60 persen, namun semua calon haji Tangerang belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH).
"Belum ada yang melunasi biaya haji karena masih menunggu klarifikasi dari Kementerian Agama," kata Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Kemenang Kabupaten Tangerang, Asep Maman Kurnia di Tangerang, Jumat.
Asep mengatakan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) merupakan kewenangan Presiden sehingga menunggu Kepres penetapan biaya haji tahun 2018.
Hal tersebut karena masih menunggu penetapan BPIH, maka calon jamaah haji masih menunggu dan belum berupaya untuk melunasi.
Masalah itu, karena penetapan BPIH belum ada, bisa saja bertambah atau turun, tergantung pada keputusan dalam rapat Menteri Agama dan pihak terkait lainnya dengan DPR RI.
Pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Klas I Tangerang untuk pengurusan paspor calon haji sehingga tidak mengalami kendala.
Baca juga: Berhaji dengan kuota negara lain bisa kehilangan kewarganegaraan
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: