Serang (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo dijadwalkan menghadiri peluncuran program lembaga keuangan mikro syariah (LKMS) berupa Bank Wakaf Mikro An Nawawi Tanara di Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, Banten, Rabu.

Presiden Jokowi dalam kesempatan itu sekaligus juga akan bersilaturahim dengan keluarga besar Ponpes An Nawawi Tenara.

Acara peluncuran LKMS itu akan dihadiri antara lain oleh pimpinan Pondok Pesantren An Nawawi Tenara Maruf Amin dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso.

Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan izin usaha kepada 20 bank wakaf mikro yang tersebar di sejumlah daerah di Pulau Jawa untuk mempermudah akses permodalan masyarakat di berbagai penjuru wilayah.

Wimboh Santoso menyampaikan hal itu dilakukan sebagai upaya regulator untuk mendorong pengembangan pembiayaan usaha mikro, kecil dan menengah, serta usaha ultra mikro melalui lembaga keuangan mikro syariah di berbagai daerah.

"OJK telah memberikan izin usaha kepada 20 Bank Wakaf Mikro di lingkungan Pondok Pesantren yang tersebar di Cirebon, Bandung, Ciamis, Serang, Lebak, Purwokerto, Cilacap, Kudus, Klaten, Yogyakarta, Surabaya, Jombang dan Kediri," kata Wimboh dalam sambutan peluncuran program Bank Wakaf Mikro di Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo, Jumat (9/3).

Menurut Wimboh, pengembangan bank wakaf mikro diharapkan dapat mendukung pengembangan ekonomi syariah yang berkesinambungan dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta mampu mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

Keberadaan bank wakaf mikro, kata dia, merupakan upaya untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat, khususnya bagi masyarakat menengah dan kecil.

Bank Wakaf Mikro diharapkan bisa menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat yang belum terhubung dengan lembaga keuangan formal. Khususnya di lingkungan pondok pesantren yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 28 ribu pondok pesantren di berbagai penjuru Tanah Air.

Hingga awal Maret 2018, dari 20 bank wakaf mikro yang merupakan pilot project ini telah disalurkan pembiayaan kepada 2.784 nasabah dengan total nilai pembiayaan sebesar Rp2,45 miliar.

Skema pembiayaan melalui Bank Wakaf Mikro adalah pembiayaan tanpa agunan dengan nilai maksimal Rp3 juta dan margin bagi hasil setara 3 persen. Selain itu, dalam skema pembiayaan Bank Wakaf Mikro juga disediakan pelatihan dan pendampingan serta pola pembiayaan yang dibuat per kelompok atau tanggung renteng.

Lembaga ini tidak diperkenankan mengambil simpanan dari masyarakat karena memiliki fokus pemberdayaan masyarakat melalui pembiayaan disertai pendampingan usaha. Lembaga ini juga berstatus sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang diberi izin dan diawasi oleh OJK.