Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Jakarta, Selasa, mengatakan, proses sertifikasi terhadap guru harus diperketat guna mendapatkan tenaga pendidik berkualitas yang merata di seluruh daerah di Tanah Air.

"Pengetatan sertifikat itu harus seusai, jangan asal dikasih sertifikat ke lulusan (pendidikan guru). Itu salah satu proses yang harus diikuti," kata dia, kepada pewarta, di Kantor Wakil Presiden, di Jakarta, Selasa.

Kalla meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beserta universitas atau perguruan tinggi pelaksana sertifikasi guru untuk memperketat proses tersebut.

Dengan pengetatan tes sertifikasi guru, maka akan diperoleh tenaga pendidik yang berkualitas untuk dapat ditempatkan di daerah; sehingga kebutuhan akan tenaga pendidik berkualitas dapat dirasakan di seluruh wilayah Tanah Air.

"Ya itu memang menjadi perhatian kita semua, menjadi perhatian Pemerintah, menjadi perhatian universitas atau perguruan tinggi yang mendidik para calon guru," katanya.

Selain itu, terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik berstatus pegawai negeri sipil juga harus melalui rangkaian tes seleksi yang ketat. Sehingga daerah akan mendapatkan tenaga pendidik dengan kualitas baik juga.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saat ini sedang mengkaji proses seleksi pengangkatan guru honorer menjadi PNS itu.

Kementerian PAN RB saat ini sedang melakukan pendataan terkait jumlah kebutuhan tenaga pendidik serta jumlah guru honorer di daerah.

"Jadi, tidak semua guru honorer itu langsung bisa (jadi PNS), harus melalui tahapan-tahapan lagi. Sekarang hal itu sedang disiapkan Menteri PAN RB (Asman Abnur) dan juga Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Muhadjir Effendy)," ujar Kalla.