Jakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menandatangani nota kesepahaman kerja sama kedua lembaga dalam menanggulangi terorisme di Indonesia.

Nota kesepahaman kerja sama yang ditandatangani di Jakarta, Senin, tersebut mencakup pembinaan karakter kebangsaan dan wawasan kebangsaan bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, beserta keluarga dan jaringannya.

Kerja sama juga akan mencakup peningkatan program deradikalisasi, pencegahan penyebaran radikalisme, serta pembinaan kerukunan antar suku, umat beragama, ras dan golongan.

"Nota Kesepahaman ini merupakan salah satu langkah nyata Kemendagri dan BNPT dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme," kata Kepala BNPT Suhardi Alius.

Selama ini, kata dia, pembinaan terhadap narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme dan mantan teroris terus di tingkatkan dan terus di upayakan secara maksimal mengingat narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme maupun mantan teroris tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari solusi terbaik kepada narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien, mereduksi penyebaran paham radikal terorisme di daerah," katanya.

BNPT juga mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk mendukung pencegahan terorisme dan mengoptimalkan penanganan tindak pidana tarorisme, penegakan hukum, serta pengawasan di bidang intelijen.

Kementerian Dalam Negeri, Suhardi menjelaskan, merekomendasikan BNPT menggunakan data kependudukan untuk kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

"Analisis data tersebut selanjutnya digunakan untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.

Sementara Tjahjo mengatakan nota kesepahaman kerja sama itu sangat penting untuk mendukung program-program penanggulangan terorisme, terutama yang melibatkan pemerintah daerah.

Dia berharap selanjutnya pemerintah bisa membangun sistem pembinaan yang efektif bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, keluarga, dan jaringannya; serta mendorong pemerintah daerah dan warga lebih aktif terlibat dalam upaya pencegahan penyebaran terorisme.

"Ini juga penting untuk melakukan deteksi dini ancaman terorisme yang muncul di masyarakat," kata Tjahjo.

Selama ini, BNPT telah memiliki mitra pencegahan terorisme di daerah yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri diharapkan bisa mendorong partisipasi lebih aktif kepala daerah untuk memberdayakan dan melibatkan FKPT di daerah masing-masing.

Tjahjo mengatakan bahwa secara fisik Indonesia punya banyak celah kerawanan yang bisa dimanfaatkan kelompok radikal maupun teroris, karenanya perlu upaya strategis dari pemerintah dengan melibatkan berbagai komponen bangsa dalam mengatasi radikalisme dan terorisme.

"Ada 300 titik jalur tikus di kawasan kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara lain. Ini harus diawasi untuk mencegah masuknya teroris," ujarnya.

Baca juga: Kepala BNPT ajak gubernur bersinergi tanggulangi terorisme