Medan (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Perjalanan Indonesia (ASITA) mendesak pemerintah juga segera mengeluarkan larangan penerbangan kepada maskapai Uni Eropa (UE) dan maskapai lain yang bekerjasama dengan UE untuk masuk dan bahkan melintasi wilayah Indonesia. Sikap itu harus diambil pemerintah untuk mempertahankan harga diri bangsa Indonesia yang sudah dihina UE dengan adanya larangan menggunakan seluruh penerbangan Indonesia, kata Ketua Umum DPP ASITA, Ben Sukma di Medan, Sabtu. Menurut dia, surat permintaan itu akan disampaikan ASITA kepada Menhub dan Presiden SBY, Senin (9/7) pekan depan dan ASITA berharap DPR mendukung usulan itu demi harga diri bangsa. "Apalah arti kerugian uang sekitar Rp4 triliun dari turis asal UE kalau bangsa sudah dihina sedemikian rupa dengan kebijakan yang tanpa kompromi," katanya. Perhitungan devisa Rp4 trilin dari turis UE itu diperoleh dari jumlah wisatawan asal UE ke Indonesia yang setiap tahunnya paling banyak 600 ribu kunjungan dikalikan lama tinggal rata-rata sembilan hari dengan pengeluaran turis perharinya sekitar 75 dolar AS. "Presiden SBY diharapkan tidak ragu menerima usulan ASITA karena tindakan serupa pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1990-an dan terbukti efektif menekan kebijakan sebuah maskapai asing terhadap penerbangan nasional," katanya. Kalau tindakan perlawanan tidak dilakukan, maka Indonesia akan menjadi bulan-bulanan negara asing dengan berbagai kebijakan dengan berbagai dalih. Apabila pemerintah mengambil kebijakan melarang pesawat milik UE dan maskapai lain yang ada hubungannya dengan perusahaan UE untuk masuk dan melintasi wilayah Indonesia, maka kerugian UE akan lebih besar sehingga memaksa mereka mempertimbangkan lagi keputusannya. "Kita mesti buat mereka sesegera mungkin mempertimbangkan keputusan mereka itu tanpa harus menunggu waktu pembicaraan lebih lanjut terkait Airline Banned itu hingga Oktobber 2007," katanya. Menyikapi larangan penggunaan penerbangan Indonesia oleh UE, pemerintah juga diminta kembali mekakukan audit secara benar dan fair terhadap semua maskapai nasional.(*)