Polisi incar seseorang diduga anggota MCA
Foto dokumen: Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran (tengah) didampingi Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar (kanan) dan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) memberikan keterangan pers saat rilis pengungkapan sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018). Direktorat Tindak Pidana (Dirtipid) Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang yang tergabung dalam grup WhatsApp The Family Muslim Cyber Army (MCA). (ANTARA /Reno Esnir)
"Ada seseorang yang sudah kami dalami. Tapi belum bisa kami tangkap," kata AKBP Endo di acara Gathering Trunojoyo, Bogor, Jawa Barat, Minggu.
Menurut dia, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menangkap terduga pelaku tersebut. "Kami berupaya menghubungkan identitas ke identitas. Harus betul-betul hati-hati," katanya.
Pihaknya juga masih menelusuri keterkaitan para anggota MCA dengan kelompok penyebar hoaks lainnya, Saracen.
"Sampai sekarang kami masih menelusuri MCA dengan Saracen, untuk memastikan mereka betul-betul punya keterkaitan," katanya.
Menurut Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran, para admin dari MCA ada yang merupakan mantan admin grup Saracen.
"Pelaku-pelaku yang tergabung dalam MCA itu ada yang dulunya tergabung dengan Saracen," kata Fadil.
Sebelumnya, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.
"Mereka rutin mem-posting penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pejabat pemerintah dan anggota DPR," kata Fadil.
Kelompok ini juga kerap memposting hal-hal bernuansa SARA di medsos, termasuk isu provokatif tentang penyerangan terhadap ulama dan kebangkitan PKI.
"Contoh postingan yang paling banyak meresahkan masyarakat yakni penculikan ulama," katanya.
Baca juga: Soal MCA, Presiden minta Kapolri tak ragu menindak
Baca juga: Muslim Cyber Army menyalahgunakan agama untuk kejahatan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018