Tito Karnavian jelaskan tugas polisi lewat buku
9 Maret 2018 18:39 WIB
Dokumentasi polisi lalu-lintas menghadang sepeda motor yang melintasi jalan layang non-tol Kampung Melayu-Tanah Abang di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). Masih sangat banyak warga pengguna jalan di Indonesia yang belum memiliki kesadaran sepenuhnya dan mau patuh pada aturan lalu-lintas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Surabaya (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito Karnavian, menjelaskan tugas yang harus dilakukan polisi lewat buku yang dia tulis bersama dengan Hermawan Sulistyo yang diberi judul dalam bahasa Inggris, Democratic Policing.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, yang mewakili Karnavian saat bedah buku tersebut di kampus Universitas Negeri Surabaya, Jumat, mengatakan, melalui buku itu, atasannya menginginkan kepolisian menjadi institusi sipil yang mengedepankan dukungan dari masyarakat.
Iqbal menilai, jika masyarakat sudah peduli terhadap kekuatan di dalam pemeliharaan keamanan di sekitarnya, maka hal itu yang menjadi senjata utama polisi.
Pesan yang cukup tegas disampaikan adalah polisi adalah hamba negara yang ada dalam institusi sipil.
"Jadi upaya pengayoman yang nantinya diterapkan harus bergandengan tangan dengan masyarakat. Artinya, kekuatan dan senjata polisi itu adalah masyakarat sendiri. Terlebih sudah menjadi titik masuk buku ini yakni polisi harus paham benar bagaimana melakukan tugas-tugasnya era demokrasi ini," paparnya.
Selain itu, pesan lain dari Karnavian adalah para polisi diwajibkan membaca dan menerapkan dalam bertugas, agar tugas polisi tidak lepas dari masyarakat. Pada sisi lain, buku yang diberi judul dalam bahasa Inggris itu akan dibaca warga Indonesia yang berbahasa Indonesia.
"Polisi itu sosok intitusi sipil yang harus paham dengan tugas yang dilakukan di era demokrasi ini. Buku ini wajib dipelajari sesuai dengan arahan Kapolri," ujarnya.
Sementara itu, penulis buku Democratic Policing, Sulistyo mengatakan, buku setebal 494 halaman ini sebagai upaya pembelajaran tambahan dalam memahamkan tugas polisi di era demokrasi ini.
"Buku ini mengulas bagaimana institusi sipil dapat bertugas saat ada perubahan dunia terkhususnya perubahan di Indonesia. Tugas polisi sekarang itu institusi sipil, jadi pejabatnya kalau salah kena pidana sipil," kata Hermawan Sulistyo.
Buku yang sukses dicetak sebanyak 4.000 eksemplar itu, lanjut dia, juga harus menjadi bacaan wajib anggota Polri. Terlebih menjadi tema pendidikan polisi, sejak dari bintara hingga perwira tinggi.
"Polisi adalah institusi sipil yang dipersenjatai yang kadang-kadang polisinya sendiri belum paham. Dari itu buku ini, menjadi bacaan wajib bagi anggota saat menjalani tantangan Kepolisian Indonesia, yaitu menghadapi isu SARA dan berita bohong," ujarnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kepolisian Indonesia, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, yang mewakili Karnavian saat bedah buku tersebut di kampus Universitas Negeri Surabaya, Jumat, mengatakan, melalui buku itu, atasannya menginginkan kepolisian menjadi institusi sipil yang mengedepankan dukungan dari masyarakat.
Iqbal menilai, jika masyarakat sudah peduli terhadap kekuatan di dalam pemeliharaan keamanan di sekitarnya, maka hal itu yang menjadi senjata utama polisi.
Pesan yang cukup tegas disampaikan adalah polisi adalah hamba negara yang ada dalam institusi sipil.
"Jadi upaya pengayoman yang nantinya diterapkan harus bergandengan tangan dengan masyarakat. Artinya, kekuatan dan senjata polisi itu adalah masyakarat sendiri. Terlebih sudah menjadi titik masuk buku ini yakni polisi harus paham benar bagaimana melakukan tugas-tugasnya era demokrasi ini," paparnya.
Selain itu, pesan lain dari Karnavian adalah para polisi diwajibkan membaca dan menerapkan dalam bertugas, agar tugas polisi tidak lepas dari masyarakat. Pada sisi lain, buku yang diberi judul dalam bahasa Inggris itu akan dibaca warga Indonesia yang berbahasa Indonesia.
"Polisi itu sosok intitusi sipil yang harus paham dengan tugas yang dilakukan di era demokrasi ini. Buku ini wajib dipelajari sesuai dengan arahan Kapolri," ujarnya.
Sementara itu, penulis buku Democratic Policing, Sulistyo mengatakan, buku setebal 494 halaman ini sebagai upaya pembelajaran tambahan dalam memahamkan tugas polisi di era demokrasi ini.
"Buku ini mengulas bagaimana institusi sipil dapat bertugas saat ada perubahan dunia terkhususnya perubahan di Indonesia. Tugas polisi sekarang itu institusi sipil, jadi pejabatnya kalau salah kena pidana sipil," kata Hermawan Sulistyo.
Buku yang sukses dicetak sebanyak 4.000 eksemplar itu, lanjut dia, juga harus menjadi bacaan wajib anggota Polri. Terlebih menjadi tema pendidikan polisi, sejak dari bintara hingga perwira tinggi.
"Polisi adalah institusi sipil yang dipersenjatai yang kadang-kadang polisinya sendiri belum paham. Dari itu buku ini, menjadi bacaan wajib bagi anggota saat menjalani tantangan Kepolisian Indonesia, yaitu menghadapi isu SARA dan berita bohong," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: