Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan kerja sama pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan di Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kerja sama ini untuk mewujudkan konsep satu data ketenagakerjaan melalui sistem informasi ketenagakerjaan yang terintegrasi dengan data kependudukan berbasis pada layanan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto usai penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan bersama Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo di Jakarta, Jumat.

Hery berharap kerja sama tersebut menghasilkan koordinasi dan kemitraan yang sinergi dan aplikatif dalam penguatan kelembagaan dan peningkatan kesejahteraan melalui komunikasi internal dan eksternal yang solid.

"Pemerintah tentunya memberikan layanan ketenagakerjaan yang transparan, cepat dan akurat yang didukung pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan KTP elektronik dalam layanan lingkup Kementrian Ketenagakerjaan," kata Hery.

Integrasi data itu diharapkan akan meningkatkan sinergi antarkementerian dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita tidak boleh mengulang-ulang lagi tradisi-tradisi lama di mana perencanaan dan penganggaran banyak yang tidak nyambung serta tidak sinkron akibat data yang tidak terintegrasi, terkonsolidasi dan terorganisasi. Bahkan antarsektor, antarwilayah, antara pusat dan daerah," kata Hery mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo.

Kemnaker disebutnya selama empat tahun terakhir berupaya keras untuk berkontribusi signifikan dalam pembenahan data di antaranya melalui pengintegrasian data penduduk dengan pelayanan publik di bidang Ketenagakerjaan.

Hery menegaskan pemanfaatan data kependudukan yaitu KTP elektronik dalam layanan lingkup Kemnaker, melalui sinkronisasi, verifikasi dan validasi data ketenagakerjaan serta perencanaan program pembangunan ketenagakerjaan dengan menggunakan database kependudukan yang berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan mempercepat dan mempermudah proses pelayanan bidang ketenagakerjaan.

Ia menjelaskan banyak manfaat yang akan diterima oleh Pemerintah dan masyarakat dengan terintegrasinya data ketenagakerjaan dan data kependudukan melalui sistem informasi pelayanan publik bidang ketenagakerjaan di Kemnaker antara lain dapat memonitor keberadaan tenaga kerja yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri.

Selain itu, integrasi data dinilai akan menciptakan kebijakan publik yang lebih tepat sasaran dan tepat guna, sehingga menjamin peningkatan kualitas kebijakan Pemerintah

Kerja sama itu juga dapat memperbaiki alur koordinasi dan interoperabilitas data ketenagakerjaan antar instansi, sehingga dapat mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan Indonesia

Manfaat lain dari kerja sama itu adalah dapat mendukung pengawasan publik terhadap kinerja pelayanan ketenagakerjaan dan membantu mengurangi tindakan korupsi dengan memungkinkan adanya transparansi yang lebih besar, memberikan akses kepada masyarakat untuk menggunakan data ketenagakerjaan pada peningkatan pelayanan publik serta memberikan peluang kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengevaluasi dan berinovasi untuk peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyampaikan data kependudukan untuk semua keperluan adalah data yang bersumber dari Kementerian yang bertanggung jawab dalam urusan pemerintahan dalam negeri yang pemanfaatannya untuk pembangunan demokrasi dan kependudukan untuk pembangunan di bidang ketenagakerjaan.

"Integrasi data ini bermanfaat bagi seluruh proses ketenagakerjaan, baik prakerja, pada saat kerja maupun paska kerja menyangkut data tenaga kerja pemegang KTP elektronik. Kita bisa hindari permasalahan TKI di luar negeri, banyak terjadi pemalsuan identitas diri, pemalsuan umur yang berakibat terjadinya pekerja anak di bawah umur dan rawan terjadinya perdagangan orang," kata Hadi.

Kerja sama itu memberi Kementerian Ketenagakerjaan hak untuk mengakses data kependudukan berbasis nomor induk kependudukan sehingga mencegah pemalsuan identitas yang mengakibatkan program penanggulangan pengangguran seperti padat karya, infrastruktur, tenaga kerja mandiri dan inkubasi bisnis banyak yang salah sasaran.