Padang (ANTARA News) - Kekerasan terhadap perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat, sebagian besar terjadi dalam rumah tangga atau yang biasa disebut kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sementara pelecehan seksual lebih banyak pelakunya orang dekat.

"Kekerasan terhadap perempuan yang paling banyak terjadi adalah kekerasan dalam rumah tangga dilanjutkan dengan pelecehan seksual," kata Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang, Iptu Rozsa Rezky Febrian, di Padang, Kamis.

Menurutnya pada 2017 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan berjumlah 73 kasus yang masuk ke Polresta Padang, sebagian besar kasus tersebut telah dilimpahkan kepada kejaksaan, sisanya ada yang mencabut laporan dan masih dalam proses.

"Sebagian besar kekerasan dilakukan oleh orang terdekat baik suami atau pihak keluarga yang lain yang membuat wanita mendapatkan luka fisik seperti luka lebam dan lainnya," ujarnya.

Sedangkan untuk tindakan pelecehan seksual umumnya dilakukan oleh keluarga atau orang yang dikenal. Dari berbagai kasus belum ditemukan pelaku yang tiba-tiba melakukan pelecehan seksual akan tetapi mereka saling kenal dan terjadi pelecehan.

Sementara pada 2018 dari Januari hingga Februari 2018 telah terjadi dua kasus pelecehan seksual yang dilaporkan kepada pihak kepolisian, dari dua kasus tersebut pelaku pelecehan adalah orang yang dikenal oleh korban.

"Jumlah tersebut didapatkan bagi yang melaporkan sedangkan yang tidak melapor cukup banyak. Perlu peranan semua pihak agar kekerasan perempuan ini dapat diminimalkan," katanya.

Ia menilai Kota Padang sebenarnya masih dalam kategori aman bagi perempuan tidak seperti daerah metropolitan yang sering terjadi kasus pemerkosaan di jalan raya. Namun hal itu tidak membuat para wanita lengah namun harus terus waspada.

Baca juga: Aksi Hari Perempuan juga merespons larangan bercadar