Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa dokumen anggaran proyek pembangunan jalan lintas bawah (Underpass) Jalan Perimeter Selatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Pemeriksaan dokumen terkait anggaran proyek itu," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ferdi Iriawan di Jakarta, Kamis.

Penyidik Polda Metro Jaya meneliti berkas anggaran salah satu kontraktor proyek pembangunan underpass tersebut yakni PT Waskita Karya.

Ferdi menyatakan polisi belum dapat memastikan proyek itu terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak karena menunggu audit dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Penyelidikan dugaan korupsi itu berawal ketika dinding lorong jembatan jalur Perimeter Selatan Bandara Internasional Soetta ambruk pada Senin (5/2) sore.

Akibat kejadian itu, dua penumpang mobil yakni Dyanti Putri dan Mukhmainna tertimbun tanah longsor selama kurang lebih sembilan jam.

Bahkan korban Dyanti Putri meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan Mukhmainna berangsur pulih.

Peristiwa itu juga menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Internasional Soetta karena jarak antara titik longsor dengan jalur rel mencapai lima meter.