Aksi Hari Perempuan juga merespons larangan bercadar
8 Maret 2018 14:35 WIB
Arsip Foto. Komunitas Niqab Squad melakukan aksi damai di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (10/9/2017), untuk mengumpulkan donasi bagi Rohingya dan mensosialisasikan penggunaan cadar oleh kaum muslim. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta (ANTARA News) - Aksi Hari Perempuan Internasional ikut merespons pemberlakuan larangan mengenakan cadar di lingkungan kampus, menyuarakan bahwa memilih untuk mengenakan cadar merupakan bagian dari kebebasan berekspresi orang.
"Pakai cadar atau tidak, jilbab atau tidak itu adalah kebebasan berekspresi setiap orang," kata Koordinator Aksi Hari Perempuan Internasional Jumisih, yang mengenakan kerudung, di sela unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Internasional di area parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa mengenakan cadar merupakan hak individu yang tidak boleh dilarang karena merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Jangan disuruh-suruh atau dilarang-larang karena setiap orang punya hak untuk itu," kata penggerak Pokja Buruh Perempuan itu.
Dia menganggap kebijakan rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang pengenaan cadar sebagai kekangan terhadap kebebasan berekspresi.
"Itu mengekang kebebasan. Apapun latar belakang suku, agama, ras dan golongan itu tidak boleh disuruh atau dilarang mengenakan cadar karena itu keputusan setiap individu," katanya.
Baca juga: Menristekdikti: penggunaan cadar hak seseorang
"Pakai cadar atau tidak, jilbab atau tidak itu adalah kebebasan berekspresi setiap orang," kata Koordinator Aksi Hari Perempuan Internasional Jumisih, yang mengenakan kerudung, di sela unjuk rasa peringatan Hari Perempuan Internasional di area parlemen, Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa mengenakan cadar merupakan hak individu yang tidak boleh dilarang karena merupakan bagian dari hak asasi manusia.
"Jangan disuruh-suruh atau dilarang-larang karena setiap orang punya hak untuk itu," kata penggerak Pokja Buruh Perempuan itu.
Dia menganggap kebijakan rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang pengenaan cadar sebagai kekangan terhadap kebebasan berekspresi.
"Itu mengekang kebebasan. Apapun latar belakang suku, agama, ras dan golongan itu tidak boleh disuruh atau dilarang mengenakan cadar karena itu keputusan setiap individu," katanya.
Baca juga: Menristekdikti: penggunaan cadar hak seseorang
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: