Jakarta (ANTARA News) - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Sulton Fatoni menghargai kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta menerapkan peraturan yang melarang penggunaan cadar di lingkungan universitas.

"Langkah itu tidak melanggar HAM karena rektor tidak melarang menutup aurat, yang dilarang hanya memakai cadar," kata Sulton saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Ia menganggap pemberlakuan aturan yang melarang penggunaan cadar namun mengizinkan pengenaan kerudung dan jilbab di UIN Yogyakarta sebagai bagian dari upaya memudahkan proses belajar mengajar dalam perkuliahan.

Namun Sulton tidak menyalahkan perempuan yang berketetapan hati mengenakan cadar, yang menurut dia merupakan bagian dari syariat Islam, sebagaimana mengenakan kerudung. Ia menyebut kerudung, jilbab dan cadar sebagai bagian dari menutup aurat.

Sulton juga mengatakan siapa pun tidak boleh memprotes perempuan yang memutuskan mengenakan cadar di tempat umum. Namun dia menekankan bahwa pelarangan penggunaan cadar diperbolehkan untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya.

"Yang tidak boleh itu pelarangan menutup aurat," kata dia.

Baca juga: Kementerian Agama tinjau argumentasi larangan cadar di UIN Kalijaga