Menteri PPPA: sudah saatnya suara perempuan didengar
8 Maret 2018 11:26 WIB
Massa yang tergabung dalam Women's March Jakarta berpawai di Kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta, Sabtu (3/3/2018), untuk memperingati Hari Perempuan Internasional. Mereka menyuarakan tuntutan dan aspirasi kaum perempuan. (ANTARA /Reno Esnir)
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengatakan bahwa sudah saatnya suara perempuan didengarkan, dan meminta perempuan Indonesia berani menyampaikan pendapat.
Berkenaan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional, Kamis, Yohana juga berpesan kepada kaum perempuan supaya mereka berani maju untuk menduduki posisi pengambil keputusan.
Yohana menjelaskan pula bahwa arah pembangunan Indonesia sesungguhnya sudah sejalan dengan upaya pencapaian prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Indonesia termasuk 10 negara besar yang berupaya mewujudkan Planet 50:50 di seluruh dunia pada 2030 guna meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.
Dukungan untuk upaya itu antara lain berasal dari Kampanye "He For She", yang menggerakkan kaum laki-laki untuk mendukung pemenuhan hak perempuan untuk memperoleh akses luas di bidang politik, hukum, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Planet 50:50 dan kampanye "He For She" merupakan bentuk komitmen dan kepedulian negara yang menyatakan bahwa kaum perempuan merepresentasikan separuh dari pelaku dan penerima manfaat pembangunan, serta komitmen untuk memperjuangkan perubahan positif bagi kaum perempuan menyangkut Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) dalam pembangunan.
Kesetaraan
Sementara Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengharapkan "Hari Perempuan Internasional" yang diperingati setiap 8 Maret dapat menjadi momentum untuk mewujudkan kesetaraan gender.
"Hari Perempuan Internasional kali ini bertepatan dengan 20 tahun reformasi bangsa Indonesia, sehingga kita harus merefleksikan apa-apa saja yang sudah dicapai dalam bidang kesetaraan gender," kata Komisioner Komnas Perempuan, Azriana.
Dia menyebut beberapa hal positif yang telah dicapai Indonesia dalam hal ini, seperti Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, yang memungkinkan hambatan sosial dan politik perempuan menjadi pertimbangan dalam perkara hukum yang melibatkan perempuan.
Komnas Perempuan juga menyoroti perkembangan pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang masih lamban, serta belum utuhnya pemahaman tentang hak perempuan sebagai korban.
"Saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR, mari kita kawal agar tidak terjadi pemretelan terus," kata dia.
Komnas Perempuan bersama lembaga swadaya masyarakat lain akan melakukan gerak jalan dari Gedung DPR ke Istana Presiden untuk memperingati Hari Perempuan Internasional. Mereka telah melakukan aksi serupa pada Sabtu (3/3).
Berkenaan dengan peringatan Hari Perempuan Internasional, Kamis, Yohana juga berpesan kepada kaum perempuan supaya mereka berani maju untuk menduduki posisi pengambil keputusan.
Yohana menjelaskan pula bahwa arah pembangunan Indonesia sesungguhnya sudah sejalan dengan upaya pencapaian prioritas Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030.
Indonesia termasuk 10 negara besar yang berupaya mewujudkan Planet 50:50 di seluruh dunia pada 2030 guna meningkatkan keterwakilan perempuan dalam politik dan pengambilan keputusan.
Dukungan untuk upaya itu antara lain berasal dari Kampanye "He For She", yang menggerakkan kaum laki-laki untuk mendukung pemenuhan hak perempuan untuk memperoleh akses luas di bidang politik, hukum, ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Planet 50:50 dan kampanye "He For She" merupakan bentuk komitmen dan kepedulian negara yang menyatakan bahwa kaum perempuan merepresentasikan separuh dari pelaku dan penerima manfaat pembangunan, serta komitmen untuk memperjuangkan perubahan positif bagi kaum perempuan menyangkut Akses, Partisipasi, Kontrol dan Manfaat (APKM) dalam pembangunan.
Kesetaraan
Sementara Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengharapkan "Hari Perempuan Internasional" yang diperingati setiap 8 Maret dapat menjadi momentum untuk mewujudkan kesetaraan gender.
"Hari Perempuan Internasional kali ini bertepatan dengan 20 tahun reformasi bangsa Indonesia, sehingga kita harus merefleksikan apa-apa saja yang sudah dicapai dalam bidang kesetaraan gender," kata Komisioner Komnas Perempuan, Azriana.
Dia menyebut beberapa hal positif yang telah dicapai Indonesia dalam hal ini, seperti Peraturan Mahkamah Agung nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, yang memungkinkan hambatan sosial dan politik perempuan menjadi pertimbangan dalam perkara hukum yang melibatkan perempuan.
Komnas Perempuan juga menyoroti perkembangan pembahasan tentang Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual yang masih lamban, serta belum utuhnya pemahaman tentang hak perempuan sebagai korban.
"Saat ini RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi VIII DPR, mari kita kawal agar tidak terjadi pemretelan terus," kata dia.
Komnas Perempuan bersama lembaga swadaya masyarakat lain akan melakukan gerak jalan dari Gedung DPR ke Istana Presiden untuk memperingati Hari Perempuan Internasional. Mereka telah melakukan aksi serupa pada Sabtu (3/3).
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: