Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan pihaknya akan segera memberlakukan sistem perkuliahan dalam jaringan untuk menunjang mutu perguruan tinggi di daerah.
"Peraturannnya sudah kami siapkan. Harapannya nanti April atau Mei sudah keluar izinnya," kata Menteri Nasir seusai membuka Rapat Kerja Daerah Kopertis Wilayah XIV Papua dan Papua Barat di Yogyakarta, Rabu.
Menurut Nasir, saat ini Kemenristekdikti telah menyiapkan berbagai kebutuhan infrstruktur, kesiapan jaringan internet, hingga tutorial untuk pelaksanaan perkulihana daring. "Nanti kami akan sampaikan kepada PT Telkom agar bisa menyediakan jaringan internet yang memadai," kata dia.
Selain untuk memanfaatkan kemajuan teknologi, gagasan perkuliahan secara daring itu, menurut dia, bertujuan untuk memperkecil jumlah perguruan tinggi di daerah yang kebanyakan belum memiliki kapasitas serta sumber daya pendidikan yang memadai dan berkualitas.
"Jadi nanti sistemnya merger. Sekarang satu daerah perguruan tingginya banyak kalau itu dijadikan satu mungkin akan lebih kuat," kata dia.
Nasir mencontohkan, mahasiswa yang ada di Papua atau Papua Barat tidak perlu datang langsung ke Jakarta untuk mengikuti perkuliahan yang digelar kampus di Jakarta. Dengan metode perkuliahan daring mahasiswa bisa mengikuti perkuliahan dari dosen di perguruan tinggi lain secara jarak jaruh melalui kampus-kampus di Papua.
"Jadi nanti kalau bisa dibentuk kerja sama antar perguruan tinggi swasta di Papua maupun Papua Barat dengan perguruan tinggi yang sudah menggelar perkuliahan daring," kata dia.
Terkait kampus mana saja yang akan ditunjuk untuk menggelar perkuliahan daring, Nasir mengatakan akan menawarkan bagi sebanyak-banyaknya perguruan tinggi di daerah.
"Saya tawarkan sebanyak-banyaknya supaya (jumlah) perguruan tinggi makin kecil, supaya semakin kuat," kata dia.
Menristekdikti akan memberlakukan sistem perkuliahan daring
7 Maret 2018 20:29 WIB
Menristekdikti M. Nasir (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018
Tags: