Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menurunkan besaran Pajak Atas Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen pada akhir Maret 2018.
"Saya kemarin sebetulnya menawarnya 0,25 persen, tetapi Menteri Keuangan bilang tidak bisa. Ini kalau turunnya sampai sejauh itu, ini akan mempengaruhi penerimaan, pendapatan pemerintahan," jelas Presiden Joko Widodo terkait penurunan pajak untuk UKM saat memberikan sambutan Pembukaan Sidang Dewan Pleno II dan Rapat Pimpinan Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Tahun 2018 di Tangerang, Banten pada Rabu.
Menurut Presiden, dengan perubahan tata ruang ekonomi global, menjadi peluang bagi ekonomi nasional untuk berkembang lebih jauh.
Presiden menilai sejumlah usaha makanan dan minuman maupun industri "lifestyle" memiliki masa depan yag cerah di tatanan global.
"Saya kira bisnis-bisnis seperti inilah yang nantinya akan berkembang dengan baik. Saya kira saya sudah melihat di beberapa negara, warung makan, resto-resto seperti ini akan nantinya akan bergerak sangat cepat sekali," ujar Presiden menjelaskan resto Warunk Upnormal sebagai contoh usaha makanan dan minuman.
Selain itu, perkembangan bisnis rintisan atau "start up" melalui aplikasi berbasis digital dinilai Jokowi akan berkembang pesat, khususnya di bidang sociopreneurship.
Indonesia juga memiliki keunggulan di sektor kerajinan tangan yang terkenal begitu kreatif.
Sejumlah contoh industri seperti kerajinan jaket kulit berlukis, motor modifikasi, serta usaha kreatif lain memiliki peluang besar untuk berkembang jika dipromosikan dengan gencar.
"Saya kira kalau ini bisa dikembangkan dalam volume, dalam jumlah yang besar, saya meyakini bahwa industri kita, ekonomi kita akan bisa lebih baik," ujar Presiden.
Dalam pertemuan itu, Presiden juga mengundang sejumlah pengusaha anggota Hipmi asal daerah Sumatera Utara dan Papua Barat untuk menemui Presiden di Istana Kepresidenan membahas upaya penumbuhan ekonomi di daerah.
Pajak UKM akan diturunkan menjadi 0,5 persen
7 Maret 2018 17:21 WIB
Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Hanni Sofia Soepardi)
Pewarta: Bayu Prasetyo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018
Tags: