Polisi lalu-lintas pungut uang dipastikan ditindak
7 Maret 2018 14:24 WIB
Dokumentasi sejumlah polisi lalu-lintas menindak pengendara sepeda motor yang melintasi jalan layang non-tol Kampung Melayu-Tanah Abang, di kawasan Casablanca, Jakarta, Selasa (6/3/2018). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan Polda Metro Jaya berjanji akan menindak oknum polisi lalu-lintas diduga terlibat pungutan liar kepada pengendara terkena bukti pelanggaran (tilang) yang terekam video tersebar melalui media sosial.
"Jika itu anggota Polda Metro Jaya akan kami tindak," kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, di Jakarta Rabu.
Hagarra katakan, dia masih menelusuri identitas polisi lalu-lintas yang diduga meminta uang Rp150.000 kepada pengendara terkena tilang itu.
Sebelumnya, rekaman video seorang polisi lalu-lintas yang diduga meminta uang Rp150.000 kepada pengendara terkena tilang tersebar melalui media sosial.
Polisi itu menilang seorang pengemudi sepeda motor lantaran mengangkut barang melebihi muatan.
Karena pengendara motor itu enggan memberikan uang sehingga oknum anggota mengucapkan kalimat kasar dan membawa sepeda motor ke kantor polisi.
"Jika itu anggota Polda Metro Jaya akan kami tindak," kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra, di Jakarta Rabu.
Hagarra katakan, dia masih menelusuri identitas polisi lalu-lintas yang diduga meminta uang Rp150.000 kepada pengendara terkena tilang itu.
Sebelumnya, rekaman video seorang polisi lalu-lintas yang diduga meminta uang Rp150.000 kepada pengendara terkena tilang tersebar melalui media sosial.
Polisi itu menilang seorang pengemudi sepeda motor lantaran mengangkut barang melebihi muatan.
Karena pengendara motor itu enggan memberikan uang sehingga oknum anggota mengucapkan kalimat kasar dan membawa sepeda motor ke kantor polisi.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: