Jakarta (ANTARA News) - BlackBerry melayangkan gugatan hukum terhadap Facebook, Instagram dan WhatsApp, menuduh layanan-layanan milik Facebook itu melanggar tujuh patennya.
Menurut siaran laman informasi teknologi GSM Arena, BlackBerry menuntut penggantian kerugian moneter, termasuk tambahan penggantian kerugian akibat pelangaran yang disengaja oleh tergugat.
Lebih khusus lagi, BlackBerry menuduh Facebook dan dua anak perusahaannya tersebut membuat aplikasi perpesanan "yang melanggar paten BlackBerry yang mencakup fitur keamanan, antarmuka pengguna, perbaruan status dengan penggunaan baterai efisien, dan integrasi perpesanan mobile dalam gim menurut siaran Variety.
"Sebagai pemimpin perangkat lunak keamanan siber dan sistem benam, BlackBerry melihat bahwa Facebook, Instagram dan WhatsApp dapat menjadi mitra hebat dalam perjalanan kami menuju masa depan yang terkoneksi secara aman, dan kami terus membuka pintu lebar untuk mereka," kata BlackBerry dalam sebuah pernyataan terkait gugatan hukum tersebut.
"Namun, kami menduga kuat bahwa Facebook telah melanggar hak kekayaan intelektual kami, dan setelah beberapa tahun berdialog, kami juga memiliki kewajiban kepada para pemegang saham untuk menemukan solusi hukum yang sesuai," tambah BlackBerry.
Wakil penasihat umum Facebook angkat suara menanggapai tuntutan hukum tersebut.
"Gugatan BlackBerry sedihnya mencerminkan keadaan bisnis perpesanannya saat ini. Setelah meninggalkan upayanya untuk berinovasi, BlackBerry kini mencari pajak atas inovasi orang lain. Kami berniat melawan," ujar Facebook.
BlackBerry dulunya adalah pemain top di industri telepon pintar. Namun begitu telepon pintar Apple dan Android mulai membombardir pasar, BlackBerry tersandung dan akhirnya tertinggal di belakang di pasar. Akhirnya BlackBerry dikonversi ke Android dan kemudian mengontrak TCL untuk memproduksi perangkat keras untuk BlackBerry bertenaga Android yang akan berfokus pada fitur keamanan.
Blackberry gugat Facebook, Instagram dan WhatsApp
7 Maret 2018 08:40 WIB
(ANTARANews.com)
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018
Tags: