Athena (ANTARA News) - Pengadilan Yunani pada Selasa menolak permintaan Ankara untuk mengekstradisi seorang pria yang terkait dengan kelompok militan yang dilarang dan dipersalahkan karena bom bunuh diri di Turki, kata pejabat pengadilan.
Naci Ozpolat, 48, seorang warga negara Turki asal Kurdi, adalah satu dari sembilan orang yang ditahan oleh layanan anti-terorisme di Yunani pada November, beberapa minggu sebelum Presiden Turki Tayyip Erdogan melakukan kunjungan ke Yunani pada bulan Desember Mereka telah membantah melakukan kesalahan.
Turki menginginkan tiga dari mereka diekstradisi karena dugaan adanya hubungan dengan sebuah kelompok sayap kiri yang disalahkan atas serangan dan bom bunuh diri di sana sejak 1990.
Ozpolat mengatakan kepada pengadilan pada Selasa bahwa Ankara menuduh dia terlibat dalam aksi yang terjadi di Turki saat dia berada di tahanan di Jerman dan negara itu menginginkan dia kembali karena dia adalah "seorang revolusioner ", kata seorang pejabat pengadilan.
Setelah keputusan tersebut, dia dipindahkan kembali ke penjara Yunani dimana dia ditahan sambil menunggu persidangan atas tuduhan domestik termasuk kepemilikan senjata api.
Yunani telah mendakwa sembilan tahanan tersebut dengan mendirikan dan menjadi anggota organisasi kriminal, tindakan terkait teroris, memasok bahan peledak, dan kepemilikan ilegal senjata api, bom asap dan petasan.
Bulan lalu, sebuah pengadilan Yunani memutuskan untuk tidak melakukan ekstradisi pada Mehmet Dogan, 60 tahun, yang mengatakan bahwa dia telah diberi hak suaka politik di Prancis pada tahun 2011. Keputusan itu membuat marah Turki yang menuduh pengadilan Yunani melindungi teroris dan bertindak dalam sebuah cara yang "tidak sesuai dengan tingkah laku negara bertetangga."
Kedua sekutu NATO, yang hampir berperang pada 1996, terlihat memperbaiki hubungan diplomatik yang tegang di Mediterania timur dan nasib delapan tentara Turki yang melarikan diri ke Yunani setelah kudeta yang gagal di Turki.
Dua tentara Yunani ditahan pekan lalu setelah menyeberang ke perbatasan ke Turki akibat cuaca buruk, demikian Reuters.
(Uu.G003/M016)
Pengadilan Yunani tolak ekstradiksi warga Turki
6 Maret 2018 23:28 WIB
Bendera Yunani (Reuters)
Pewarta: SYSTEM
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018
Tags: