Kupang (ANTARA News) - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kupang, Alexander Dimoe mengatakan, profesionalisme pers agar didukung manajemen yang sehat, kualitas lembaga pers, dan tentunya jurnalis yang tunduk pada kode etik profesi.
"Jurnalis profesional adalah jurnalis yang memiliki profesionalisme dalam bekerja. Profesionalisme diperlukan untuk menjaga kinerja jurnalis dalam memenuhi tugas jurnalistik," katanya kepada Antara di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan peran AJI sebagai organisasi profesi dalam meningkatkan kualitas wartawan, dan apakah hanya sebatas uji kompetensi jurnalis (UKJ).
Menurut dia, kinerja jurnalis yang diimbangi dengan profesionalisme yang tinggi sangat penting bagi pembangunan masyarakat yang demokratis, pengembangan tata pemerintahan yang bersih, dan pengembangan ruang publik bagi dialog terbuka antaranggota masyarakat.
Mengenai peran AJI, dia mengatakan, sebagai organisasi profesi tentu berperan dalam usaha meningkatkan profesionalisme jurnalis.
Secara konkret kata dia, tugas AJI yakni meningkatkan kapasitas intelektual melalui Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ), kompetensi profesi dan kepekaan sosial anggotanya.
Selain uji kompetensi jurnalis, AJI juga meningkatkan tiga aspek kompetensi wartawan.
Pertama adalah membekali seorang wartawan agar memiliki kesadaran, yang mencakup kesadaran tentang etika, hukum dan karier.
Dalam melaksanakan pekerjaanya, seorang wartawan dituntut menyadari norma-norma etika dan berbagai ketentuan hukum yang berkaitan dengan karya jurnalistik.
Selain itu, wartawan dalam meniti kariernya harus menyadari arti penting profesionalisme dalam melaksanakan pekerjaannya, katanya.
Kedua, meningkatkan pengetahuan yang meliputi antara lain pengetahuan umum dan pengetahuan khusus sesuai dengan bidang kewartawanan yang bersangkutan.
Pengetahuan ini penting agar seorang wartawan harus memiliki dasar pengetahuan dalam bidang jurnalistik, sehingga akan memiliki paradigma jurnalisme yang lebih sistematis dan terbingkai secara terukur.
Sementara pengetahuan khusus diperlukan bagi wartawan apabila ditugaskan dalam isu-isu spesifik semisal politik, sosial, ekonomi, sejarah, hukum dan perang.
Ketiga, meningkatkan keterampilan yang mencakup keterampilan reportase, keterampilan menggunakan alat, keterampilan riset dan investigasi, dan keterampilan teknologi infomasi.
Semua keterampilan tersebut akan sangat membantu wartawan dalam menjalankan tugasnya, katanya menjelaskan.
Dia menambahkan, jumlah anggota AJI Kota Kupang sebanyak 26 orang. Dari jumlah itu, 16 sudah mengikuti Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ).
Sedangkan 10 anggota lainnya belum mengikuti UJK, dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan UKJ, Dimoe yang adalah wartawan nttonlinenow.com itu.
AJI menyoroti profesionalisme pers
6 Maret 2018 15:58 WIB
AJI (ANTARA News/Lukisatrio)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018
Tags: