Kronologi Tumblr diblokir
6 Maret 2018 13:17 WIB
Tumblr. adalah pijakan situs jejaring sosial yang dimiliki dan dioperasikan Tumblr, Inc. Layanan itu memungkinkan pengguna mengirim konten multimedia dalam bentuk blog pendek. (Flickr/AJC ajcann)
Yogyakarta (ANTARA News) - Pijakan jejaring sosial Tumblr kembali tidak dapat diakses di Tanah Air sejak pagi ini, menuai perbincangan hangat di media sosial.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui akun Twitter resmi mereka, menjelaskan alasan mengapa akses ke situs itu ditutup.
Tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat laporan dari masyarakat terkait konten asusila di situs tersebut, mereka menemukan lebih dari 360 akun yang mengunggah muatan asusila di Tumblr.
"Demikian pula T*mb*r tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila," demikian bunyi cuitan @kemkominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan peringatan melalui surat elektronik kepada Tumblr agar mereka membersikan konten asusila di platform tersebut, dengan batas waktu maksimal penanganan 2x24 jam.
Peringatan itu tidak beroleh balasan hingga batas waktu yang sudah ditentukan sehingga kementerian memblokir DNS Tumblr mulai Senin (5/3) sore.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui akun Twitter resmi mereka, menjelaskan alasan mengapa akses ke situs itu ditutup.
Tim Aduan Konten Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat laporan dari masyarakat terkait konten asusila di situs tersebut, mereka menemukan lebih dari 360 akun yang mengunggah muatan asusila di Tumblr.
"Demikian pula T*mb*r tidak memiliki mekanisme dan report tools untuk melaporkan konten asusila," demikian bunyi cuitan @kemkominfo.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memberikan peringatan melalui surat elektronik kepada Tumblr agar mereka membersikan konten asusila di platform tersebut, dengan batas waktu maksimal penanganan 2x24 jam.
Peringatan itu tidak beroleh balasan hingga batas waktu yang sudah ditentukan sehingga kementerian memblokir DNS Tumblr mulai Senin (5/3) sore.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018
Tags: